Pemkab Batang Siap Fasilitasi Sarana Prasarana bagi PPS

  • 25 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang siap memfasilitasi sarana dan prasarana bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Batang, agar dapat segera bekerja secara optimal. Bahkan, PPS dipersilakan untuk melibatkan perangkat desa setempat sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

 

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pada acara pelantikan 220 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang, Selasa (24/1/2023).

 

“Kami siapkan ruangan sekretariat, dan sekretariat yang difasilitasi pihak desa,” ungkapnya.

 

Pj Bupati Lani memastikan, anggota PPS terpilih merupakan warga yang berkompeten dan memiliki fisik prima.

 

“Untuk mencegah terjadinya petugas PPS yang kelelahan seperti pengalaman pemilu lima tahun lalu. KPU sudah melakukan langkah antisipasi, supaya hal serupa tidak terulang lagi, antara lain dari sisi kesehatan, keamanan, fasilitas, serta jenjang usia dipilih yang belum terlalu tua,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Nur Tofan meminta PPS segera bekerja termasuk merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) agar proses persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai jadwal.

 

“Pantarlih ini akan bekerja mulai 6 Februari mendatang karena pemetaan terhadap 2.561 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Batang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, untuk menjadi media penyaluran hak suara masyarakat yang telah terdaftar, pada 14 Februari 2024,” ujarnya, usai melantik anggota PPS, di halaman GOR Indoor Abirawa Batang.

 

Ia menerangkan, anggota PPS yang dilantik sangat variatif.

 

“Sepertiga (dari) mereka yang sudah berpengalaman sebagai PPS dan dua pertiga lainnya dari mereka yang berpengalaman sebagai Pantarlih, serta pengawas desa, maupun pengawas TPS,” bebernya.

 

Nur juga meminta PPS untuk berkoordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan dalam pembentukan sekretariat PPS, yang nantinya terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang staf.

 

 

 

Penulis: Heri, MC Batang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait