PEMERINTAH DESA DIHIMBAU HATI-HATI KELOLA BANTUAN KEUANGAN

  • 27 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

WONOGIRI –  Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengimbau pemerintah desa (Pemdes) berhati-hati dalam mengelola bantuan keuangan dari pemerintah. Demikian ditegaskan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, saat membuka Bimtek Bantuan Keuangan Kepada Penerintah Desa kegiatan Peningkatan Sarana Prasaran Persedaan tahun 2017 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/4).

“Jika terbukti ada indikasi penyelewengan, tidak menutup kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terjun langsung ke pelosok dan tak segan-segan mencokok aparat Pemdes yang terlibat tindak korupsi. KPK tidak hanya di Jakarta saja atau di kota-kota besar, bisa saja datang ke desa. Karena desa sekarang menjadi subyek tidak hanya obyek, jadi kita harus hati-hati dan bersih dari KKN,” imbuh Bupati.

Ditambahkan Bupati, Bimtek tersebut sangatlah penting bagi para pemangku pemerintahan desa. Lantaran pentingnya Bimtek tersebut, Bupati minta agar semua peserta Bimtek untuk tidak meninggalkan tempat sebelum acara berakhir. “Kalau ada yang nekat mbolos, tolong dicatat dan laporkan kepada saya.”

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri, Sumedi Budi Wibowo, mengatakan bahwa tahun ini ada 112 desa di Wonogiri yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jateng senilai Rp 19,37 miliar lebih. “Dana tersebut untuk membiayai pembangunan Sarpras Pedesaan di 130 titik atau proyek,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Sub Bidang Pengembangan dan kerjasama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Eveline Cristin, SH mengatakan bahwa bantuan keuangan digunakan untuk membiayai kegiatan antara lain peningkatan sarana prasarana perdesaan, rintisan desa berdikari, peningkatan ketahanan masyarakat desa, dan operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KMPD). Bimtek ini juga memberikan informasi, pengertian, pengetahuan, dan gambaran tentang pedoman tatacara pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa. “Sehingga diharapkan pelaksanaannya berjalan tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat mutu, dan tepat administrasi.” (HUMAS-esti suci)

 

Berita Terkait