Pemeriksaan Narkotika Jadi Syarat Masuk Perguruan Tinggi

  • 28 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang terus bersinergi dengan berbagai elemen, untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Seperti kerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi dalam penyediaan fasilitas tes kesehatan terhadap para calon mahasiswa, untuk memastikan dirinya benar-benar terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Menurut Kepala BNNK Batang, Windarto, hal itu bahkan sebagai salah satu syarat utama, agar diterima menjadi mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi. Di mana calon mahasiswa harus menyertakan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), yang menyatakan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Perguruan Tinggi, khususnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan, yang sudah mensyaratkan kepada calon mahasiswa baru, supaya berkasnya dilengkapi dengan SKHPN yang dikeluarkan oleh BNNK Batang,” ujar Windarto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2020).

Dia berharap, setelah resmi menjadi mahasiswa, mereka juga benar-benar terbebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Hampir semua calon mahasiswa baru mengikuti tes kesehatan untuk mendapatkan SKHPN, dan sampai saat ini sudah ada 15 orang yang datang,” terang Windarto.

Ia mengungkapkan, tes antinarkoba ini diselenggarakan oleh IAIN Pekalongan saat calon mahasiswa mendaftar kuliah dan menjelang kelulusan atau wisuda.
Pihaknya sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan IAIN Pekalongan, supaya diberikan kesempatan menyampaikan materi perkuliahan tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kami diberi waktu mengajar untuk tiga Satuan Kredit Semester (SKS). Saat masa pandemi penyampaian materi, kami berikan secara virtual. Jika pihak kampus sudah memperbolehkan perkuliahan tatap muka, kami akan mengikuti sesuai ketentuan,” bebernya.

Windarto berharap, para mahasiswa memiliki kesadaran untuk menolak penyalahgunaan narkotika. Apabila sejak awal sudah dibekali dengan persyaratan tersebut dan dinyatakan negatif, semoga hingga lulus dapat menghindari narkoba.

Salah seorang calon mahasiswa IAIN Pekalongan, Elsa Lestari mengutarakan, SKHPN menjadi sangat penting bagi calon mahasiswa baru, karena merupakan syarat utama registrasi untuk memasuki kampus.

Menurut dia, narkoba sangat berbahaya, bukan saja bagi calon atau mahasiswa tetapi semua kalangan. Sebab dapat mengganggu fisik dan mental si pemakai.

“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada yang menawari untuk mengonsumsi narkoba, karena teman dan lingkungannya baik-baik semua,” katanya.

Elsa menyarankan, bagi rekan-rekan yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi, agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, dengan memilih pergaulan yang membawa dampak positif untuk diri sendiri dan lingkungan.

Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait