Pembukaan 3 Destinasi Wisata di Purbalingga Disimulasikan, Pengunjung Hanya 25 Persen

  • 20 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Memasuki status PPKM Level 3, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai menerapkan simulasi pembukaan tiga lokasi wisata, yakni Owabong Waterpark, Lembah Asri Serang, dan Goa Lawa Purbalingga (Golaga).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menjelaskan, simulasi tersebut dilakukan karena Purbalingga termasuk kabupaten dengan status PPKM Level 3. Kondisi tersebut didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah No 001.3/2183, yang menyebutkan, kabupaten dengan status PPKM level 3 dapat melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Saat pengecekan terkait penerapan protokol kesehatan, Alhamdulillah semuanya sudah sudah dilakukan. Kami menekankan kepada pengelola wisata, agar memedomani aturan-aturan yang ada, karena kita masih pada status PPKM level-3,” ungkap Bupati Tiwi.

Simulasi pembukaan, imbuhnya, sebagai persiapan pengelola destinasi wisata agar memenuhi dan melaksanakan pedoman protokol kesehatan yang terbaru oleh Kemenkes RI. Bupati meminta dalam pembukaan destinasi wisata, pengelola dapat memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi.

“Beberapa hal sudah kita cukupi, salah satunya nantinya di masing-masing wisata memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi, untuk cek status vaksinasi pengunjung,” katanya.

Bupati menjelaskan berbagai upaya tersebut akan dilakukan, agar sektor pariwisata dapat diaktifkan kembali, tanpa berpotensi menjadi penyebab lonjakan kasus positif Covid-19. Dengan begitu, perekonomian dapat kembali bergerak.

Menurut Tiwi, pelaksanaan simulasi pembukaan destinasi wisata ini akan terus dievaluasi dan dilaporkan secara bertahap, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Sampai kapan simulasi ini, kita menunggu petunjuk dari Pemprov Jateng. Hasil simulasi ini akan menjadi evaluasi bagaimana kebijakan ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Kustinah, menjelaskan, sesuai tuntutan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf RI), semua sektor usaha yang bergerak di bidang pariwisata harus memenuhi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE). Sertifikasi CHSE bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada wisatawan, di mana produk atau pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar protokol CHSE. Yakni meliputi kebersihan, keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan alam.

“Sejumlah tempat sudah memperoleh sertifikat CHSE di Purbalingga, di antaranya Braling Grand Hotel by Azana, Hotel Owabong, Golaga, Sanggaluri Park dan Owabong Waterpark. Tempat wisata yang sedang dalam pengajuan sertifikasi CHSE dan sudah verifikasi, di antaranya Green Sabin, Taman Wisata Pendidikan Purbasari Pancuranmas dan Lembah Asri Serang,” ungkap Kustinah.

Penulis: Gn, Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait