Pembinaan Anak Punk Harus Berkelanjutan

  • 23 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Pembinaan terhadap anak-anak punk di Kabupaten Jepara, tidak cukup hanya dilakukan selama sepekan namun harus berkelanjutan. Mereka yang sudah mengikuti rehabilitasi, harus terus didampingi dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini terungkap dalam Forum Diskusi Forkopimda (Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda), Rabu (22/1/2020), di Rumah Jagong Komplek Alun-alun Jepara.

Forum diskusi yang membahas berbagai masalah aktual di Kabupaten Jepara ini, dihadiri Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Satpol PP Jepara Hery Yulianto dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jepara Mashudi.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jepara Dwi Riyanto mengatakan, kegiatan diskusi Forkopimda ini sebagaimana tindak lanjut tujuh rekomendasi bersama antara pimpinan PC NU dan PD Muhammadiyah Jepara terkait beragam permasalahan sosial yang dihadapi saat ini. Salah satunya terkait penanganan anak punk.

“Dimana banyak orang tua yang mengaku kehilangan anaknya. Kemungkinan juga mereka terpengaruh dan menjadi anak jalanan,” kata dia.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, untuk menangani permasalahan ini, perlu dicari terlebih dulu akar permasalahannya. Mengapa mereka sampai kabur dari rumah. “Tidak semua anak jalanan berasal dari keluarga miskin. Ada yang mengalami masalah keluarga,” kata dia.

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Jepara Saiful Bahri mengatakan punk adalah fenomena sosial yang mewabah di kota besar. Mereka berpenampilan ekstream. Sehingga timbul stigma negatif dari masyarakat. “Padahal tidak semuanya seperti itu. Mereka ini karena inklusif dan tertutup. Dengan stigma yang diberikan, akan menambah inklusifitas mereka,” kata dia.

Dari berbagai sumber, rata-rata berangkat dari permasalahan keluarga. Mereka keluar dari zona nyaman untuk berkumpul dengan anak punk.  “Mungkin kurangnya kasih sayang orang tua, sibuk pekerjaan hingga ditinggal meninggal dunia,” kata dia.

Dikatakan, ini menjadi tanggung jawab bersama agar keluar dari komunitas dan kembali kepada keluarga dan berkehidupan secara normal. “Harus dikasih wadah dan pembinaan berkelanjutan. Jangan sampai menambah beban stigma kepada mereka,” kata dia.

Dandim 0719/Jepara Letkol Suharyanto mengatakan, sudah mengenal anak punk sejak tahun 2006 di Bandung, saat bertugas. Selama ini mereka menunjukkan eksistensinya dengan cara berkumpul, sambil ngamen di jalanan. “Menurutnya, peran orang tua dan agama yang cukup ampuh, menyelesaikan permasalahan ini,” kata dia.

Selain anak punk, tujuh persoalan yang disinggung dalam rekomendasi PC NU dan PD Muhammadiyan diantaranya yaitu HIV/AIDS, narkoba, tempat karaoke yang melanggar perda, ketersediaan tempat ibadah di lingkungan industri yang tidak representatif, serta meningkatnya angka perceraian dan pernikahan dini di Kabupaten Jepara (DiskominfoJepara)

Berita Terkait