Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemalang Raih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
- 08 Nov
- Yandip Prov Jateng (1)
- No Comments
PEMALANG – Kabupaten Pemalang menjadi satu di antara 29 kabupaten/kota di Indonesia yang diganjar penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok Tingkat Nasional. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap penerapan kawasan tanpa rokok di wilayah Pemalang.
Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aris Gunarta, mengatakan, terdapat dua kabupaten di Jawa Tengah yang mendapatkan penghargaan KTR, yaitu Pemalang dan Banyumas. Penghargaan tersebut diterima Penjabat Sementar (Pjs) Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes Tahun 2024, di Ballroom Hotel Sahid Raya Sleman, baru-baru ini.
Aris menambahkan, Kabupaten Pemalang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selain itu, Pemalang telah membentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok.
Dijelaskan, sejauh ini, penerapan KTR dilakukan di tujuh tatanan, yakni tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat yang tetapkan
“Di samping itu kita sudah implementasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas atau 25 Puskesmas. Semua Puskesamas sudah punya smokelyzer untuk screening kadar Co2,” tutur Aris.
Penulis: Dadang, Kontributor Pemalang
Editor: Tn, Diskominfo Jateng