Pemalang Kejar Target 100% Stop BABS

  • 04 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PEMALANG – Lebih dari 50% desa dan kelurahan di Kabupaten Pemalang tercatat telah melaksakanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS). Pemkab Pemalang berupaya mendorong 69 desa/kelurahan yang belum melakukan deklarasi ODF.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang M. Arifin saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) / Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) Kabupaten Pemalang, di salah salah satu hotel di Pemalang, Selasa (3/3/2020).

“Desa atau Kelurahan yang sudah melaksanakan deklarasi ODF/Stop BABS sebanyak 153. Untuk mencapai target seratus persen ODF, kita masih memiliki tantangan dengan harus menuntaskan 69 desa/kelurahan yang belum deklarasi ODF,” kata Sekda.

Pekerjaan rumah tersebut dapat dituntaskan apabila seluruh pihak terkait bekerja bersama. Untuk itu, Ariffin meminta seluruh Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, unit kesehatan, dan masyarakat bahu-membahu menyukseskan program Stop BABS.

Meski bukan sesuatu yang mudah namun Arifin optimis, dengan usaha yang terus- menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat, ODF akan dapat terlaksana dengan baik. Hal tersebut sudah dibuktikan oleh Kecamatan Pulosari yang telah mencapai status ODF seratus persen pada tahun 2015 lalu. Arifin menyebutkan, sampai dengan tahun 2019, di Jawa Tengah sudah ada 23 Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan deklarasi ODF, sehingga masih ada 12 kabupaten /kota yang belum deklarasi, salah satunya adalah Kabupaten Pemalang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Sholahudin, menjelaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Stop BABS, akses masyarakat pada jamban sehat harus mencapai angka seratus persen. Dengan kata lain, seluruh penduduk kabupaten harus mudah mengakses sanitasi bersih.

“Apabila kelurahan/desa sudah mencapai 100% akses sanitasi, dengan ketentuan, yakni pertama, masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat, dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat. Kedua, tidak terlihat tinja di lingkungan sekitar, dan yang ketiga, adanya mekanisme monitoring yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat serta ketentuan-ketentuan lainnya,” beber Sholahudin.

Acara rapat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang tersebut diikuti oleh Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, OPD terkait, para Camat, Kepala Puskesmas, TP PKK Kabupaten Pemalang, Forum Pemalang Sehat, Baznas Pemalang, dan ketua organisasi profesi kesehatan Kabupaten Pemalang.

Penulis: Hy/Kontributor Pemalang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng

Berita Terkait