Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PELAYANAN PUBLIK BIDANG KEPENDUDUKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
- 11 Oct
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

KOTA MAGELANG-Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan inovasi dalam melayani masyarakat. Inovasi tersebut untuk memudahkan dalam pendataan penduduk kedepannya.
“Saat ini pihaknya sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kelurahan (Simkel) untuk kelurahan se Kota Magelang dan direncanakan pada tahun 2018 akan menerapkan aplikasi khusus yang terintegrasi secara penuh dari kelurahan, kecamatan sampai Disdukcapil,”jelas Hartoko, Kepala Disdukcapil saat acara rapat koordinasi pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan di balai kelurahan Jurangombo selatan, Selasa (10/10).
Kedepannya, kata Hartoko sebuah terobosan akan terus dilakukan agar pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat dan dapat memuaskan.
Aplikasi ini jelasnya akan banyak manfaatnya baik untuk Pemkot maupun bagi masyarakat. Memudahkan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan, meminimalisir kesalahatan data serta mendukung Magelang sebagai kota cerdas dimana tahun 2018 diharapkan 70% pelayanan di Kota Magelang sudah menggunakan e-government.
“Nantinya setiap berkas yang dihasilkan oleh aplikasi ini akan diberi barcode sehingga memudahkan pengecekan data penduduk, petugas tidak perlu menulis ulang data lagi sehingga tingkat kesalahan input data dapat dikurangi. Ketika berkas tersebut dibawa ke dinasnya tinggal memindai barcode yang ada saja,”imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan berbagai program pun sudah dijalankan oleh Disdukcapil dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik antara lain jemput bola perekaman data di sekolah, jemput bola perekaman ke rumah warga untuk kaum difabel, pengiriman surat ucapan ulang tahun dan pemberitahuan bagi warga berusia 17 tahun dari Walikota Magelang untuk segera membuat KTP, jemput bola pelayanan pendataan akta kelahiran dan kematian di Kelurahan.
Ada juga program pelayanan akta kematian lewat whatsapp dan gratis atau dikenal Pak Waris.Program ini merupakan penerapan inovasi pelayanan untuk peningkatan kualitas dan pelayanan akta kematian dengan prinsip stetsel aktif yang melibatkan petugas kelurahan.
“Cukup dengan mengunggah formulir pelaporan kematian melalui media whatsapp sehingga saat pemohon datang ke Disdukcapil untuk menyerahkan berkas permohonan, akta kematian langsung dapat dibawa pulang,”jelasnya.
Ia pun menjelaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pihaknya juga melibatkan stakeholder yang terkait untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap pelayanan di Disdukcapil. Pihaknya pun mengundang berbagai pihak antara lain Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, pihak Bank, PKK, Posyandu, beberapa RW serta dari kelurahan. Hal ini terkait dengan prosedur pelayanan Kartu Indentitas Anak (KIA), KK, KTP el dan juga Surat Keterangan belum mendapatkan fisik KTPel (SUKET).
“Dari hasil masukan tersebut akan dijadikan pedoman untuk menyempurnakan standar pelayanan publik yang sudah ada sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terpenuhi dan kinerja dari dinasnya terus meningkat lebih baik,”pungkasnya.(Ris/Humas)