Pelayanan Kesejahteraan Sosial Tanggung Jawab Bersama

  • 22 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANJARNEGARA – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, bahwa pelayanan kesejahteraan sosial tanggung jawab bersama merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten juga pemerintah propinsi dan masyarakat. Hal itu disampaikan Budhi saat mengunjungi Panti Rehabiliasi Sosial Pamardi Raharjo, Pucang – Banjarnegara.

“Pemerintah menyediakan sarana dan anggaran, sementara masyarakat berpartisipasi dengan rasa kepedulian dan juga perhatian kepada para penyandang masalah kesejahteraan sosial. Ini yang saya maksud kerja sama,” kata bupati. Ia didampingi Kepala Dinsos, Aziz Achmad, Plt Kasatpol PP Mulyanto, Dinkominfo, dan pengasuh panti.

Bupati menambahkan, kepedulian dan perhatian yang dimaksud hendaknya jangan pandang bulu. Siapapun orangnya dan darimana dia berasal. “Kalau kita amati, yang pernah singgah di panti ini, justru kebanyakan orang dari luar daerah. Kita jangan lihat itu orang daerah mana, karena bisa jadi ada warga Banjarnegara yang menghuni panti di daerah mereka.”

Bupati dan rombongan berkeliling meninjau setiap ruangan atau kamar, dapur, kamar mandi, dan berbagai fasilitas seperti kendaraan. Bupati juga berinteraksi dengan penghuni panti dengan akrabnya. Pada kesempatan itu ia meminta pengelola untuk meningkatkan fasilitas agar penghuni lebih nyaman. Ia lantas menghubungi BPBD agar mengirimkan logistik pangan.

Hartanto, salah seorang pegawai Panti Sosial Pamardi Rahardjo, menerangkan, sebagai rumah singgah, Pamardi Raharajo diperuntukkan sebagai penampung para penyandang masalah sosial atau PMKS, seperti : pengemis, gelandangan, orang terlantar, juga kenakalan remaja dan wanita tuna susila. “Ada 26 penyandang masalah PMKS, panti sosial ini siap membina mereka. Betul kata Pak Bupati, kebanyakan di sini dari luar daerah seperti Jawa Barat, Purbalingga, Wonosobo, dan Banyumas, jadi seperti bertukar atau silang,” katanya.

Panti Pamardi Raharjo memiliki 18 ruangan atau kamar dan 2 ruang isolasi. “Kalau kamar untuk menampung PGOT, sementara para pecandu narkoba, PSK ditampung di ruangan isolasi. Untuk ruang isolasi bisa menampung 20 orang,” terang Hartanto, “Disini mereka dirawat, dibina, diobati, dan diberi ketrampilan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Aziz Achmad menjelaskan, bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kriteria masalah sosial, antara lain kemiskinan; ketelantaran; kecacatan; keterpencilan; ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku; korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Adanya panti ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan sosial penerima manfaat, guna meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; serta memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian,” terangnya.

Salah seorang binaan, Yanto, mengaku sangat senang dengan pelayanan Panti Pamardi Raharjo. “Disini say abenar-benar mendapat tempat berteduh, diberi makan dan ketrampilan membuat aneka kerajinan jadi bisa menghasilkan,” ucapnya. (muji pras/dinkominfo banjarnegara).

Berita Terkait