Pelapor Politik Uang Dapat Hadiah Rp2,5 Juta

  • 09 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama jajaran Forkompinda, sepakat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang bersih, sehat, berintegritas dan bermartabat.

Sebagai bentuk komitmen ini, Pemkab Purbalingga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 98 tahun 2020 tentang pemberian penghargaan bagi masyarakat. Dalam perbup tersebut, diatur pemberian penghargaan senilai Rp. 2,5 juta bagi pelapor politik uang, dan terbukti adanya _money politics_.

“Saya sudah menandatangani Perbup nomor 98 tahun 2020. Ini terkait dengan pemberian penghargaan kepada masyarakat, yang melaporkan tindak pidana politik uang, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam acara Apel Antipolitik Uang Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, di pendopo Dipokusumo, Senin (7/12/2020).

Ia meminta agar masyarakat tidak perlu kuatir, karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Dia menambahkan, berkenaan dengan keselamatan dan keamanan dari masyarakat, Perbup 98 tahun 2020 yang sudah ditandatangani ini, diharapkan mampu mengantisipasi ancaman-ancaman politik uang, yang akan mencederai proses demokrasi di Purbalingga.

Kepala Kejaksaan Negeri Lalu Syaifudin menjelaskan, tanpa apel antipolitik uang, sebenarnya masyarakat sudah paham. Pilkada merupakan pesta demokrasi, maka semestinya dilakukan dengan senang hati, tanpa adanya embel-embel negatif, terlebih politik uang.

Selaku penegak hukum, dia menegaskan, apapun yang dilakukan pemerintah karena untuk kemaslahatan umat, Kejaksaan akan mendukung, baik dukungan pikiran, tenaga maupun tindakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan.

“Saya senang sekali ketika bupati mengeluarkan perbup, terkait pemberian penghargaan bagi pelapor adanya politik uang dalam pilkada. Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) saya setuju dan sangat mendukung,” ujar Syaifudin.

Selaku APH, pihaknya akan bekerja secara proporsional, profesional dan bermartabat. Siapapun yang terpilih nanti, jika perbuatannya dapat dibuktikan bertentangan dengan hukum, maka akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada jaminan apabila kandidatnya terpilih, maka akan terbebas dari tindakan hukum. Tidak ada jaminan apabila kandidatnya terpilih, maka karirnya akan menjadi lebih cemerlang. Tidak ada jaminan, karena kita hanya ingin memilih pemimpin yang terbaik, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang demokratis,” tandasnya.

Syaifudin berpesan kepada aparatur negara yang saat ini diberi wewenang mengelola anggaran, untuk berhati-hati. Tidak memanfaatkan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu pihak.

“Dua menteri sudah tertangkap KPK. Saya pesan, mari kita saling mengingatkan untuk kebaikan bersama, dan mengikrarkan diri untuk mengharamkan adanya politik uang,” pesannya.

Dandim 0702/Purbalingga, Decky Zulhas mengapresiasi langkah Pemkab Purbalingga, untuk mendukung demokrasi yang bersih, bermartabat dan berwibawa, tanpa adanya politik uang. Pihaknya akan mengerahkan seluruh pasukannya, karena memiliki kemampuan inteligen untuk memantau, dan partoli ke seluruh daerah.

“Kami mempunyai kemampuan inteligen. Sehingga kami akan ikut memantau dan berpatroli, untuk menghambat politik uang,” ungkapnya.

Penulis : umg/humasprotokol
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait