Pelantikan Perangkat Desa dengan Protokol Covid-19

  • 27 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona, pelantikan perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol menerapkan protokol kesehatan. Semua yang hadir menggunakan masker, saling menjaga jarak, tidak ada acara bersalaman memberi selamat serta kegiatan dilakukan secara singkat dan padat.

Kades Karangsari, Rochmani menyatakan pelantikan ini bertujuan mengisi jabatan Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan yang kosong sejak bulan Februari karena pensiun. Hal ini menjadi sangat penting terkait adanya pandemi Covid-19 yang tupoksinya ada di Kaur Pelayanan.

“Saudara Usman Triyanto yang semula Kaur Umum, menduduki jabatan baru sebagai Kaur Pelayanan. Dengan dilantiknya Kaur Pelayanan yang salah satu tugasnya membidangi kesehatan, penanganan wabah Covid-19 dapat segera diatasi,” kata Rochmani usai pelantikan di Pendopo Desa Karangsari, Senin (27/4/2020).

Camat Karangmoncol Juli Atmadi, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari. Dirinya berharap, dengan dilantiknya Kaur Pelayanan dapat segera bekerja sesuai arahan dan petunjuk kades dalam menanggulangi dan memerangi wabah Covid-19.

“Semoga dengan jabatan baru ini, menjadi lebih amanah dan terus bekerja untuk bangsa dan negara serta masyarakat Desa Karangsari,” harap Juli.

Data Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tingkat Kecamatan Karangmoncol sampai Senin ini, terdapat 14 Orang Dalam Pemantauan (ODP), lulus ODP sebanyak 168 orang, lulus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak enam orang. Orang dengan risiko (ODR) sebanyak 3.147 orang, lulus ODR 2.366 orang, sehingga ODR dalam pantauan sebanyak 781. Jumlah pemudik keseluruhan sebanyak 3.326 orang.

Penulis : PI-7
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait