PELANTIKAN PEJABAT FUNGSIONAL

  • 13 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Sebanyak 17 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Magelang dilantik oleh Sekretaris Daerah, Sugiharto. Pelantikan tersebut menjadi yang pertama kali dilakukan pasca terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) bulan April 2017 lalu.
Sekda Kota Magelang, Sugiharto mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis.
“Jadi jangan minder kalau hanya menduduki jabatan fungsional, tapi kita justru harusnya bangga. Karena karir pejabat fungsional terbuka luas,” jelas Sekda, di sela melantik pejabat fungsional, di Aula Adipura Kencana Pemkot Magelang, Kamis (12/10/2017) sore.
Menurut Sugiharto, jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Jabatan ini melekat pada profesi, tidak punya atasan, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai.
“Jadi kenaikan jabatan pejabat fungsional itu bisa lebih cepat dari pejabat struktural. Karirnya lebih bagus,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono menambahkan, pelantikan kemarin sesuai dengan pasal 78 PP Nomor 11 Tahun 2017.
“Dalam pasal itu menyebutkan, pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilakukan pelantikan. Baru kemudian tunjangan fungsional bisa dicairkan,” terangnya.
Dia menyebutkan, 17 pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari 12 fungsional Satuan Polisi Pamong Praja, 3 fungsional Pranata Humas, 1 Pranata Komputer, dan 1 Dokter Ahli Madya yang naik menjadi dokter ahli utama.
Aris membenarkan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini baru pertama kali dilaksanakan di Kota Magelang. Mengingat, regulasi yang mengatur hal itu baru terbit bulan April 2017 kemarin.
“Setelah ini, masih ada pelantikan-pelantikan selanjutnya. Ini yang pertama kali,” tandasnya.

Berita Terkait