Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pelanggar Protokol Kesehatan, Masuk Sasaran Operasi Polisi
- 24 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Operasi Patuh Candi 2020 mulai digelar di wilayah hukum Polres Jepara mulai Kamis (23/7/2020) hingga 14 hari ke depan. Selain menindak pelanggar lalu lintas, razia ini juga menyasar kepatuhan pengendara akan protokol kesehatan.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, operasi patuh ini mengusung tema peningkatan simpatik masyarakat terhadap Polantas, dan terciptanya situasi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Utamanya dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.
“Terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru,” tegasnya saat apel gelar pasukan, di lapangan Endra Dharmalaksana Mapolres Jepara, Kamis (23/7/2020).
Ditemui terpisah, Kasatlantas Polres Jepara AKP Hari Condro Ribowo mengaku siap mengimplementasikan program Polri. Salah satunya dengan inovasi pembuatan markah henti kendaraan di lampu lalu lintas.
“Upaya ini sebagai implementasi bahwa polri serius untuk membantu pencegahan Covid-19,” kata AKP Hari di Gedung OPD Bersama, kawasan Pendapa Kartini.
Dia menjelaskan, dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, akan diberikan teguran secara lisan. Sehingga warga semakin patuh adanya tatanan AKB di tengah situasi wabah virus Corona.
“Lebih ke teguran kepada orang-orang agar lebih sadar mengikuti protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Kasatlantas.
Ditambahkan, secara tematik Operasi Patuh Candi 2020 tetap melakukan penindakan pengendara pelanggar lalu lintas. Di antaranya tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng