Pelaku Wisata Terdampak Covid-19 di Jateng Akan Dapat Bantuan

  • 15 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Pandemi Covid-19 berdampak di semua bidang dan aspek, termasuk sektor pariwisata. Hal ini mengakibatkan hotel, tempat hiburan dan destinasi wisata di wilayah Provinsi Jawa Tengah ditutup sementara waktu.

Kepala Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi menyampaikan Pandemi Covid-19 membawa keprihatinan bagi pelaku sektor pariwisata.

“Covid-19 ini membawa keprihatinan bagi semua lini termasuk di sektor pariwisata. Tentu yang menjadi rujukan bagi kita adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait perpanjangan tanggap darurat,” terang Sinoeng pada Rakor melalui video conference antara Disporapar Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Selasa (14/4/2020).

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disporapar telah membentuk Posko Crisis Center untuk melakukan validasi data pelaku wisata yang terdampak. Data itu diharapkan benar-benar sesuai dengan realita di lapangan dan bisa disampaikan ke publik.

Sinoeng menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun, yang dialokasikan untuk semua sektor yang terdampak. Sedangkan untuk sektor pariwisata, Disporapar Provinsi Jawa Tengah akan memberikan stimulasi berupa bantuan kebutuhan pokok, yang besaran nilainya disesuaikan dengan bantuan dari Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan.

“Disporapar Provinsi Jawa Tengah akan melakukan konfirmasi data dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan, agar nantinya tidak ada duplikasi antara yang memperoleh kartu Prakerja maupun bantuan dari Dinas Sosial, dan dibuktikan dengan konfirmasi secara tertulis agar mempermudah kroscek,” jelasnya.

Ditambahkan, data sementara ini nanti akan dikonfirmasi sebagai finalisasi akhir dengan kabupaten/ kota. Karena semua kabupaten/ kota yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Tengah memberikan data sesuai kriteria pelaku pariwisata yang terdampak langsung.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil kesepakatan antara Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Tengah dengan PLN Area Jawa Tengah dan DIY, akan dilaksanakan penundaan pembayaran tagihan listrik bagi 1.081 hotel berbintang dan nonbintang di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Sampai saat ini hotel yang menutup operasinya ada 58 hotel.

Untuk mendapatkan penundaan pembayaran, pihak hotel yang masih beroperasi tetapi dalam kapasitas terbatas maupun yang sudah tutup, dapat mengajukan permohonan penundaan kepada Kepala PLN dengan tembusan Dinas Pertambangan dan Energi dan Disporapar Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Edy Cahyadi mengatakan, pihaknya telah menindaklajuti Surat Edaran dari Provinsi Jawa Tengah, Surat Edaran dari Setda Kabupaten Temanggung Tentang Protokol Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Temanggung tentang Pembatasan Karyawan, Kegiatan Usaha Dalam Rangka Pengendalian Covid-19.

Edy mengungkapkan, di Kabupaten Temanggung terdapat 17 hotel dan 14 objek wisata terdampak, serta 366 karyawan objek wisata yang dirumahkan.

Dikatakan, Dinbudpar Kabupaten Temanggung juga telah melakukan rasionalisasi anggaran seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk pendanaan dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Untuk bantuan langsung berupa sembako yang tadi direncanakan oleh provinsi sebanyak 2.000 paket sembako ini, kami hanya mengusulkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan klasifikasinya itu. Agar nantinya di lapangan tidak timbul kecemburuan sosial atau kesenjangan,” tutur Edy.

Penulis : MC.TMG/Tofa;Ekape
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait