Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pelaku UMKM Diajak Manfaatkan Aplikasi Blangkon Jateng
- 12 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments
REMBANG – Kepala Bagian Pengelolaan Sistem Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Jateng Rusli Sofyan Nurwanto mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang untuk dapat memanfaatkan aplikasi Blangkon dalam memasarkan produknya.
Melalui aplikasi Blangkon Jateng, Rusli berharap mampu mendorong pengembangan UMKM lokal ke pasar digital. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menggunakan produk lokal. Produk yang dibeli OPD pun diprioritaskan berasal dari UMKM yang ada di Rembang, sehingga mendukung pengembangan UMKM lokal.
“Seragam pun bisa, di sini kan ada batik, sudah itu dimanfaatkan. Sebab, UMKM kita sudah ada, tidak perlu beli produk UMKM sebelah. UMKM sebelah biar dipikir bupati sebelah, memang kita ditugasi untuk mengangkat UMKM daerah. UMKM Rembang ini yang akan memenuhi kebutuhan OPD di Rembang, kalau UMKM Rembang tidak bisa memenuhi, baru ambil di kota sebelah,” terang Rusli pada sosialisasi pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Blangkon Jateng di aula lantai IV Kantor Bupati Rembang, Senin (11/7/2022).
Disampaikan, data dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sudah ada 3.476 UMKM se-Jateng yang sudah masuk di Blangkon Jateng. Yang sudah berbadan usaha sebanyak 1.688 UMKM, sedangkan sisanya merupakan non-badan usaha atau usaha perorangan.
Sedangkan UMKM Rembang yang sudah bergabung di Blangkon Jateng, lanjut Rusli, ada 27 UMKM, dan hari ini ada 30 UMKM yang tengah mengikuti pelatihan di Hotel Fave. Nantinya, akan ada penambahan terus UMKM yang dilatih.
“Usaha perorangan ini seperti usaha katering di rumah, kalau tidak punya izin usaha, minta surat keterangan usaha dari kelurahan atau izin usaha mikro kecil, atau paling mudah NIB itu saja cukup. Tidak usah ada SIUP dan sebagainya, tapi NPWP penting, ” jelasnya.
Terkait transaksi yang harus dengan e-purchasing atau melalui e-katalog dan toko online, Rusli menyampaikan, yaitu pengadaan yang nilainya maksimal Rp200 juta per transaksi.
“Jika ada transaksi di atas Rp200 juta, ya dipecah tidak apa-apa. Pemecahan ini bukan berarti memecah-mecah paket, tapi kebutuhannya kan berbeda. Contoh makan minum, kita beli kan tidak untuk sekali, setiap ada kebutuhan, ATK juga sama bisa per bulan bisa triwulan,” bebernya.
Rusli menegaskan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa tidak hanya membantu pengembangan UMKM lokal, tetapi juga meminimalisasi risiko tender.
Bupati Rembang Abdul Hafidz, mendukung diterapkannya Blangkon Jateng dalam pengadaan barang/ jasa. Terlebih, dalam memprioritaskan produk UMKM lokal Rembang untuk memenuhi kebutuhan OPD.
Disampaikan, Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, mendorong Pemda mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD, wajib belanja produk lokal UMKM. Kebijakan itu bertujuan untuk menumbuhkan UMKM, dan mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
“Ini kita dievaluasi terus oleh Kementrian Dalam Negeri, sejauh mana kita melaksanakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Sistem ini (Blangkon Jateng) untuk memunculkan pengakuan, kita sudah beli produk lokal, bisa diketahui oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng