PELAKU KEHUMASAN DEKLARASI MELAWAN BERITA HOAX

  • 11 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Pemerintah kabupaten Klaten menggelar acara Dialog dan Deklarasi Melawan Berita Sesat / Hoax . Kegiatan yang diprakarsai bagian Hubungan Masyarakat (Humas ) Sekretariat Daerah (Setda) diikuti puluhan peserta Pelaku Kehumasan dan wartawan media cetak maupun eletronik tersebut ,  diselenggarakan di kompleks Radio Siaran Publik Daerah ( RSPD) Jalan Pemuda Klaten, Rabu (10/05) dan ditandai dengan penanda-tanganan spanduk yang bertuliskan Deklarasi Masyarakat  Klaten Melawan HOAX .
Kepala Bagian Humas Setda Klaten, Wahyudi Martana acara Dialog dan Deklarasi Melawan Berita Sesat / Hoax dilakukan untuk mengeliminir atau atau membatasi beredarnya berita sesat  yang yang terjadi beberapa waktu terakhir, yang dampaknya banyak merugikan masyarakat.
‘’Usai pengumuman kelulusan SMA/SMKlalu beredar berita hoax yang membuat banyak orang miris, bahkan Mendiknas RI Muhajir Efendy sempat termakan kabar bohong tersebut,  sehingga jauh-jauh dari jakarta  datang ke Klaten untuk memastikankebenaran  kabar sesat tersebut ,”ujar Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, Pemkab Klaten melalui Bagian Humas Setda mengajak para pelaku Kehumasan dan wartawan Media Cetak maupun elektronik setempat menggelar Dialog dan Deklarasi Melawan Beita Sesat. Dengan kegiatan dimaksud kedepan setidak nya dapat ditekan munculnya berita hoax yang banyak merugikan masyarakat .
Sementara itu PLT Bupati Klaten,  Sri Mulyani mengatakan,  kemajuan tehnologi informasi internet, tidak saja menempatkan pers sebagai satu-satunya sumber informasi berbasis masa, tapi seorang individu pun saat ini mampu menjadi penyebar informasi, sehingga kemajemukan pesan yang berkembang menajdi abu-abu antara fakta atau isu, antara benar atau salah.
“Pelaku kehumasan dan Media  menjadi dua prajurit perang yang harus gigih mengusung bendera kebenaran, keadilan, menjernihkan pemikiran masyarakat dari kesesatan berdasar kaidah Undang-Undang,” tutur Sri Mulyani.
Menurut Plt Bupati Klaten, masyarakat harus diedukasi agar tidak mudah menelan pesan di media sosial sebagai kebenaran. Masyarakat harus mentradisi tabayun atau mengecek setiap pensan informasi, dimana kebenaran harus didasarkan nilai manfaaat, kebaikan dan tidak menabrak kaidah kebenaran.
“Ke depan sebagai penyebar pesan yang bernilai dan bermanfaat bagi kecerdasanmasyarakat, kemitraan kehumasan pemerimntah dan pelaku media masa harus dijalin intensif sebagai dua kekuatan yang saling melengkapi dan mengisi, “ Pungkas Sri Mulyani.

Berita Terkait