Pelaksanaan TMMD Diharap Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan

  • 30 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Kota Salatiga di wilayah Kodim 0714/Salatiga tahun 2020, diharapkan dapat dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris saat penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD, bersama Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayogha Erawan, di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (30/06/2020). Penandatanganan itu sekaligus penanda dimulainya TMMD Sengkuyung tahap II Kota Salatiga di wilayah Kodim 0714/Salatiga tahun 2020.

Haris menyampaikan, kegiatan TMMD yang telah dilakukan merupakan wujud nyata lintas sektoral di daerah dan sangat berguna bagi masyarakat. Meski di tengah pandemi, dia berharap target pembangunan bisa terselenggara baik dan terencana, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan lainnya.

“Agar kasus covid-19 di Salatiga tidak bertambah lagi, ingat protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Per hari Senin (29/06) saja tercatat 22 positif yang masih dirawat dan ada 53 orang yang dinyatakan sembuh. Mari terus menjalankan protokol kesehatan baik di dalam rumah maupun di luar rumah,” ajaknya.

Berdasarkan laporan Komandan Kodim 0714/Salatiga, yang dibacakan oleh Sofyan Amirudin menyatakan TMMD tahap II tahun 2020 wilayah Kodim 0714/Salatiga mempunyai sejumlah sasaran. Yakni kegiatan fisik yang dilaksanakan di Dukuh Canden Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, dan kegiatan nonfisik di Balai Kelurahan Kutowinangun Lor Kecamatan Tingkir Kota Salatiga.

“Waktu pelaksanaan pra-TMMD selama 10 hari mulai tanggal 20-29 Juni 2020 dan pelaksanaannya selama 30 hari mulai tanggal 30 Juni–29 Juli 2020,” jelas Sofyan.

Ditambahkan, sasaran kegiatan fisik berupa pengerjaan betonisasi jalan penghubung Dukuh Canden Kelurahan Kutowinangun Lor dengan panjang 170 meter, lebar 2,5-3 meter, dan tebal 20 sentimeter. Sementara, kegiatan nonfisik meliputi penyuluhan tentang waspada penyebaran Covid-19, perilaku sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19, sosial distancing dan physical distancing. Selain itu, penyuluhan tentang dampak Covid-19 bagi kehidupan masyarakat, penerapan new normal, bantuan sosial dari dinas sosial, serta penyuluhan bagi pertanian, peternakan dan perikanan.

“Kegiatan fisik maupun nonfisik dengan dan sebesar Rp353.923.000, yang berasal dari APBD Provinsi Rp204.000.000, APBD Kota Salatiga 149.923.000. Semoga pelaksanaan TMMD tahap II bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Rd, Kontributor Salatiga
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait