Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PELAJAR JEPARA CATAT REKOR MURI ANTINARKOBA
- 25 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Pemkab bersama Polres Jepara, Rabu (24/1), mencatatkan rekor baru di Museum Rekor Indonesia (Muri). Berlangsung di stadion Gelora Bumi Kartini, rekor yang dicatatkan adalah penulisan komitmen antinarkoba oleh pelajar terbanyak, yakni 20 ribu lembar tulisan komitmen antinarkoba.
Perwakilan MURI Sri Widayati menjelaskan, aksi ini merupakan rekor yang ke-8.312.
“Ini nanti kita abadikan di MURI supaya pengunjung yang hadir juga bisa menyaksikan komitmen yang telah ditulis oleh siswa-siswi di Kabupaten Jepara,” ujar Wida.
Lebih lanjut, Wida menyebutkan Jepara tak kali ini saja mengukirkan namanya di MURI. Sebelumnya telah banyak membuat rekor. Di antaranya pawai membawa lampion dengan peserta terbanyak, konvoi becak dengan peserta terbanyak 1.100 becak, sketsa gambar dengan peserta anak-anak TK terbanyak 1.057 anak, serta minum dawet Mantingan dengan peserta terbanyak 1.500 peserta pada Juni 2005.
Selanjutnya, pawai obor terbanyak melibatkan 5.114 peserta pada 9 April 2006, pagelaran seni Barong Dencong dengan jumlah terbanyak atau 636 barong pada 4 November 2006, mengukir dengan peserta terbanyak yakni 502 peserta pada 17 Juli 2010, mengamplas dengan peserta terbanyak 308 peserta pada April 2011, pembangunan dan renovasi poskampling terbanyak sejumlah 4.005 unit pada 5 April 2013, pengumpulan miniatur bus terbanyak 307 bus pada 6 Mei 2015, dan mendongeng secara estafet di lokasi terbanyak yaitu 468 lokasi selama 21 hari, mulai tanggal 1 hingga 21 April 2017. Rekor komitmen antinarkoba ini juga berselang beberapa bulan usai menciptakan rekor kain tenun ikat motif nusantara terpanjang di Indonesia.
Bersamaan pencatatan rekor itu, kegiatan yang juga dilaksanakan adalah deklarasi antinarkoba oleh lebih dari 30 ribu lebih pelajar SMP, SMA sederajat, dan Pondok Pesanteren (Ponpes).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan dan penggulangan penyalahgunaan narkoba.
“Jika adik-adikku yang lebih dari 30 ribu ini mau menjadi delegasi-delegasi Pemerintah, Polres Jepara, TNI, dan BNN, minimal menularkan komitmen ini, maka Jepara akan jauh dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu jauhkanlah diri kita, jauhkanlah keluarga kita, jauhkanlah masyarakat kita dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” imbau Ahmad Marzuqi.
Tumbang
Rekor yang telah diprakarsai Polres Jepara dan Disdikpora Kabupaten Jepara ini, menumbangkan rekor sebelumnya oleh BNN Kota Depok, yaitu penulisan pesan antinarkoba pada kain terpanjang, 1.941 meter oleh sekitar 17 ribu pelajar.
Dalam rangkain kegiatan pagi itu, dilaksanakan pula penandatanganan naskah kerjasama antara Polres Jepara dan Pemkab Jepara tentang penyusunan muatan kurikulum antinarkoba untuk semua sekolah di Kabupaten Jepara.