Pekerja Perlu Dapatkan Perlindungan Ketenagakerjaan

  • 09 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA, INFO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja. Para pekerje tersebut diantaranya pekerja di sektor swasta, rekonstruksi maupun pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14 yang berisi setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Imron Fatoni saat dijumpai pada acara Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Kemenag Kabupaten Purbalingga di Ruang Andrawina, Owabong Cottag, Rabu (8/8).

Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto yakni menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purbalingga untuk mengajak pegawai non ASN untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Imron, dari data yang ada di lingkungan Kemenag Purbalingga ada sekitar 2300 pekerja di bidang pendidikan dan non pendidikan yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih kepada Kemenag Purbalingga yang mana dari seluruh karyawan tersebut sebagian sudah terdaftar di kita yaitu ada 199 madrasah dengan total 743 guru madrasah sudah terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imron.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga, Gunadi Heri Urando menyampaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh madrasah di lingkungan Kemenag Purbalingga telah mencapai 41,81 persen. Sedangkan sekolah yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 278 sekolah yang meliputi MI, MTs, MA, RA/BA.

“Sedangkan untuk potensi TK yang belum terdaftar ini totalnya 1497 dari target pencapaiannya 2235 TK,” jelas Gunadi.

Ia menghimbau agar pimpinan instansi atau lembaga untuk ikut peduli mengajak pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan program ini diharapkan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Purbalingga lebih baik lagi.

“Pekerja bekerja lebih aman, lebih tenang,  lebih nyaman jelas ada perlindungan untuk mereka, ada kepastian pelindungan,” tuturnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Purbalingga, Karsono mengatakan jajaran Kemenag sangat mendukung dengan adanya kerjasama antara Kemenag Purbalingga dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Kemenag Kabupaten Purbalingga akan melindungi tenaga kerja di dalamnya.

“Kita ingin guru-guru non PNS yang bekerja  di lingkungan Kemenag Kabupaten Purbalingga  nanti mereka kerjanya tenang, terlindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Karsono. (PI-7)

Berita Terkait