Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pejabat Kota Tegal Harus Kreatif, Inovatif, dan Punya Gagasan
- 10 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, secara langsung melantik dan mengambil sumpah kepada enam pejabat tinggi pratama baru di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu (8/7/2020) di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.
Enam pejabat yang dilantik adalah Budi Hartono (Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan), Nany Lestari (Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan), Ismail Fahmi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal), Ilham Prasetyo (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah). Kemudian Hartoto (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/ Satpol PP), dan Budi Saptaji (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).
Dalam sambutannya, wali kota mengatakan pejabat yang terpilih, sudah melalui mekanisme seleksi secara terbuka, dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tegal tahun 2020.
“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saya harap saudara mampu melihat tantangan pembangunan di berbagai sektor. Pemerintah Kota Tegal memerlukan pejabat yang peka dan responsif terhadap dinamika yang terjadi,” ujarnya.
Dedy Yon juga mendorong semua pejabat di lingkungan Pemkot Tegal untuk terus berbenah, berinovasi, melahirkan terobosan yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat, sesuai dengan komitmen yang disampaikan melalui gagasan tertulis saat mengikuti seleksi.
“Semoga Saudara dapat mengimplementasikannya sebagai bukti nyata dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Tegal, khususnya dalam pelayanan masyarakat. Saya juga menginginkan, pejabat Pemerintah Kota Tegal harus kreatif, inovatif dan mempunyai gagasan. Pelayanan Kota Tegal harus plus, plus, plus dan menjadi contoh. Bila perlu sampai ke tingkat nasional,” ucapnya.
Dedy Yon berpesan kepada staf ahli wali kota, mereka harus mampu mengambil perannya yang sangat penting dalam membantu wali kota, untuk merumuskan kebijakan dan strategi percepatan penanganan permasalahan pembangunan daerah.
“Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Kota Tegal tanpa ada diskriminasi,” ucapnya.
Dia berharap kepada Kepala Kepegawaian, supaya dapat menginisiasi sistem pengendalian dan pengukuran kinerja ASN di lingkungan Pemkot Tegal.
“Saya minta, mulai tahun 2021 sudah diterapkan pola pengukuran kinerja ASN,” pinta Dedy.
Untuk Kepala Satpol PP, ia berpesan agar mampu menguatkan jajarannya dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalisme anggotanya, dalam menanggulanggi berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Dan yang terakhir, Kepala Kesbangpol harus benar-benar mampu menyampaikan informasi secara lengkap dan menyeluruh, terhadap hal yang berpotensi memunculkan gangguan atau ancaman terhadap stabilisasi keamanan di Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.
Penulis : Tm/Kontributor Pemkot Tegal
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng