Pedagang Pasar Tradisional Klaten Patuhi Aturan Buka Sampai Pukul 14.00 WIB

  • 09 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KLATEN – Aturan waktu operasional hingga pukul 14.00 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ditaati pedagang pasar tradisional di Klaten. Pasalnya, selepas jam tersebut, dilakukan penegakan disiplin, serta penyemprotan cairan disinfektan secara berkala.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Dagkop dan UKM Klaten Didik Widiarto, saat dikonfirmasi Kamis (8/7/2021). Tak hanya pedagang,  dia meminta masyarakat juga memahami kondisi tersebut.

“Semua pasar tradisional di Klaten harus menyesuaikan. Kalau sudah pukul 14.00 WIB, pasar tradisional harus tutup.  Hal ini juga perlu diketahui semua masyarakat Klaten yang ingin berbelanja mengatur waktu. Kita semua harus patuh penerapan PPKM darurat, khususnya di Kabupaten Klaten” katanya.

Ditambahkan, selama waktu operasional, baik pedagang, pembeli, maupun warga pasar lainnya, wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya juga meminta petugas pasar agar secara berkala menyemprotkan cairan disinfektan.

“Untuk pasar yang tidak menjual sembako, juga harus tutup dulu. Agar kondisi pasar aman, maka petugas kami minta tetap melakukan penyemprotan secara rutin agar tidak muncul klaster pasar,” tambahnya.

Pelaksanaan PPKM darurat dapat dilihat di pasar sementara di Mojayan Klaten. Pedagang yang awalnya berjualan di Pasar Induk yang tengah direnovasi itu, tertib mematuhi instruksi petugas pasar untuk tutup pasar sesuai ketentuan.

 

“Betul, ada aturan baru dari pengelola pasar. Mulai jam 14.00 WIB pasar harus segera tutup,” ungkap wanita pedagang bandeng yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi Rabu (7/7/21).

 

PPKM Darurat Berjalan Baik

Sementara itu, pada Apel Gelar Pasukan Gabungan Evaluasi PPKM Darurat di Alun-alun Klaten, Rabu (7/7/2021), Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menilai PPKM darurat di Kabupaten Klaten sudah berjalan baik. Namun, masyarakat diminta tetap membatasi mobilitas agar kasus Covid-19 dapat ditekan.

“Angka terkonfirmasi di Kabupaten Klaten menurun selama pelaksanaan PPKM Darurat. Namun dari evaluasi dari Menkomarinvest berdasarkan data google maps, pergerakan orang pergerakan manusia dan sebagainya masih pada posisi menurun 15 persen. Dalam waktu dekat semoga bisa mencapai 30 persen, ke depan bisa mencapai 50 persen. Ini harapan kita,” pesan Rudianto.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, Forkopimda serta seluruh masyarakat, yang sampai saat ini sudah bekerja dengan maksimal, bahu membahu sehingga Kabupaten Klaten bisa menurunkan Covid-19. Kendati begitu, dia mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tetap di rumah saja. Jika tidak ada kegiatan yang mendesak, lebih baik istirahat bersama keluarga di rumah. Tidak usah bersepeda, dan tidak usah berkumpul.

“Sayangi diri kita, sayangi keluarga kita, sehingga kita selamat. Apabila sudah turun, semua kita bisa beraktivitas seperti semula,” pesannya.

Sementara itu,  Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi meminta pengetatan pintu-pintu penyekatan yang ada di Kabupaten Klaten. Sebab, Klaten menjadi salah satu pintu masuk dari Yogyakarta ke wilayah Jawa Tengah.

Ditambahkan, wilayah Jawa Tengah terdapat sekitar 52 pintu sekat dan cek point. Karenanya, dalam pengendalian pergerakan pembatasan mobilitas dan pengetatan mobilitas masyarakat dari daerah wilayah provinsi, perlu pengetatan pergerakan masyarakat baik itu orang maupun kendaraan.

“Oleh karena itu saya minta lewat pemda, Kapolres dan Pak Dandim, perketat kembali pintu kita sebagai salah satu akses, di mana masyarakat kita yang nanti kerja di daerah kritikal maupun yang esensial. Sehingga akan mengurangi. Kalau kita biasa-biasa saja tidak ada gunanya,” ujarnya.

Acara Apel Gelar Pasukan Gabungan Evaluasi PPKM Darurat di Kabupaten Klaten bertempat di Alun-alun Klaten (7/7/21) hanya berlangsung 30 menit.  Acara dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan secara massal dari arah kota menuju Prambanan, dan kembali ke Alun-Alun Klaten. Acara juga dibarengi sosialisasi PPKM darurat melalui mobil keliling, berikut penegakan operasi yustisi, dan penanganan pemulasaraan jenazah dari Tim Kedokteran Polda Jawa Tengah.

 

Penulis : Joko Priyono/ Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait