Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Patuhi Aturan Tidak Mudik Saat Lebaran
- 10 May
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Masyarakat diharapkan mematuhi aturan dengan tidak melakukan mudik lebaran, sehingga tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Demak.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak Singgih Setyono saat meninjau kesiapan pos pengamanan (pospam) lebaran di Pospam Onggorawe, Senin (10/5/2021). Disampaikan, pemudik yang pulang lebih dulu, sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen dan sebagian besar negatif.
“Ada yang positif hanya satu atau dua di beberapa daerah. Selanjutnya, tindakan yang dilakukan dengan melakukan rapat koordinasi dengan para camat agar para pemudik melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing minimal lima hingga 10 hari,” ungkapnya.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, berdasarkan pantauan yang dilakukan mulai 10 April 2021 hingga 9 Mei 2021, tercatat 639 orang warga melakukan mudik. Dan keseluruhan pemudik tersebut sudah dilakukan swab antigen.
Dijelaskan, setiap hari pihaknya melakukan pengecekan di semua wilayah pedesaan, khususnya kampung. Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang datang, dan ketika datang, langsung didata dan dilakukan swab antigen.
“Termasuk PMI (pekerja migran Indonesia), warga demak yang tidak berdomisili di Demak yang pada saat ini datang ke Demak, kita periksa semua dan kita lakukan swab antigen. Dan kita perintahkan untuk isolasi, baik itu isolasi mandiri atau isolasi terpusat yang disiapkan pemerintah daerah,” terangnya.
Ditambahkan, pihaknya melibatkan para kiai untuk membantu menyosialisasikan, jika pada hari raya nanti tidak ada takbir keliling, arak-arakan, membunyikan petasan, open house atau kegiatan lain yang menghadirkan kerumunan orang.
Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng