PATIKAB CSIRT, Cegah Kejahatan Siber

  • 07 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Untuk mengamankan jaringan teknologi dari kejahatan siber, Pemerintah Kabupaten Pati meluncurkan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT), yang lebih dikenal dengan PATIKAB CSIRT, di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (6/10/2021).

Bupati Pati Haryanto menyampaikan, peluncuran PATIKAB CSIRT merupakan upaya membentuk tim organisasi atau tim reaksi cepat dalam bidang pengamanan siber, khususnya bagi OPD yang menerapkan pelayanan kepada masyarakat secara online, seperti Dinas Dukcapil.

“Yang jelas dari OPD tertentu pasti sering mendapat gangguan. Jangan dikira tidak ada gangguan,” ungkap bupati.

Haryanto berharap, PATIKAB CSIRT mampu menyimpan dan mengamankan data-data dari kemungkinan tindak kejahatan siber, sehingga dapat mencegah pihak yang berusaha mencuri data pribadi maupun data pemerintah.

“Paling tidak tim yang dibentuk, melalui admin yang ada, akan bisa menyelesaikan gangguan siber tersebut. Untuk itulah pentingnya organisasi PATIKAB CSIRT ini,” terangnya.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hasto Prastowo menjelaskan, pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, yang menyebutkan, bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi. Di sinilah peran CSIRT sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber.

Disampaikan, tahun ini, rencananya dibentuk 35 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga dan Pemda.

“Kabupaten Pati menjadi salah satu pilot project dalam pembentukan CSIRT di Indonesia dan Kabupaten keempat yang terdaftar dan terintegrasi di BSSN,” jelasnya.

Penulis : Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait