Pati Terapkan Antrean Online di Puskesmas

  • 29 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati meluncurkan Sistem Antrean Online Terintegrasi dengan Bridging Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) wilayah Kabupaten Pati dan RSUD Soewondo Pati, melalui Aplikasi Mobile JKN. Peluncuran dilakukan Bupati Pati Haryanto, di Pendapa Kabupaten, Kamis (28/5/2020).

Bupati Pati Haryanto mengapresiasi diberlakukannya antrean secara online. Apalagi, menurutnya Kabupaten Pati yang kali pertama di Indonesia menerapkan aplikasi antrean online tersebut.

β€œIni merupakan salah satu keberhasilan yang luar biasa,” jelas Haryanto.

Saat ini, lanjutnya, sudah ada 11 puskesmas di Pati yang telah menerapkan sistem tersebut. Diharapkan inovasi itu dapat diaplikasikan pada 18 puskesmas lainnya.

“Sedangkan 18 puskesmas lainnya, akan saya pacu untuk dapat menyerupai 11 puskesmas lain, yang telah menerapkan. Sebab ini memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan demikian masyarakat tidak akan jenuh menunggu antrean,” jelasnya.

Kepala BPJS Pati Tarmuji mengatakan, dicetuskannya aplikasi antrean online tersebut, karena pihaknya melihat masyarakat pengguna BPJS yang seringkali menunggu antrean yang lama ketika berobat.

“Yang sering kami temukan ialah, pasien datang berobat itu pagi-pagi sekali, bahkan subuh sudah mencari antrean. Oleh karena itu, dengan adanya aplikasi ini, pengguna BPJS yang hendak berobat tak perlu datang pagi-pagi mencari antrean,” katanya.

Dijelaskan, melalui aplikasi itu, mereka bisa datang saat mendekati nomor antrean. Jadi, mereka menunggu di rumah dan bisa beraktivitas dulu. Begitu juga ketika pasien mendapat rujukan ke rumah sakit.

“Bisa dipantau. Jadi apabila nomer antrean sudah mendekati, bisa kemudian datang ke lokasi. Harapannya dengan aplikasi ini, pasien yang berobat di puskesmas tak perlu menunggu lama. Cukup setengah jam atau satu jam. Semoga ini menjadi hal yang baik, terlebih saat ini di tengah kondisi pandemi,” tambahnya.

Penulis : Tim Media Center Diskominfo Kab Pati
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait