Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pastikan Kelayakan, Dinhub Temanggung Periksa Kendaraan Angkutan Lebaran
- 21 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

TEMANGGUNG – Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Kepolisian Resort Temanggung memeriksa fisik dan kelengkapan surat (ramp check) kendaraan angkutan Lebaran di sejumlah garasi Perusahaan Otobus (PO).
Kepala Dinhub Kabupaten Temanggung Supriyanto mengatakan, pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dalam mengangkut penumpang pada masa lebaran.
“Pemeriksaan juga pada surat-surat kendaraan serta pengemudi. Kami harus memastikan dalam mengangkut warga pada Lebaran bisa lancar dan selamat sampai tujuan,” katanya, Kamis (21/4/2022).
Supriyanto mengatakan, petugas mendatangi PO untuk memeriksa kelaikan kendaraan, salah satunya di PO Sumber Anugrah.
Ia mengatakan, ramp check merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Polres di Perusahaan Otobus. Selain menjelang Lebaran, kegiatan tersebut juga digelar jelang liburan Nataru.
Dikatakannya, saat ini ramp check dikonsentrasikan di garasi PO, tidak dilakukan di terminal seperti dahulu, sebab kendaraan yang melalui terminal sangat sedikit.
“Satu jam kemungkinan hanya ada satu atau dua kendaraan, sedangkan jika ke garasi bus bisa langsung mendapat sejumlah kendaraan angkutan Lebaran,” jelasnya.
Disampaikan olehnya, ramp check di jalan atau terminal tetap dilakukan hanya saja tentatif atau jika diperlukan.
Kanit Turjawali Polres Temanggung Ipda Haryadi mengatakan, berdasar pemeriksaan, semua kendaraan laik digunakan dan surat-suratnya juga lengkap.
“SIM milik sopir juga masih berlaku. Sopir juga dalam keadaan sehat,” katanya.
Pengelola PO Sumber Anugrah, Arlis mengatakan, kendaraan yang dikelola pihaknya dalam keadaan siap digunakan kapan saja.
“Tiap hari dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar kapan saja bisa digunakan,” ujarnya.
Disampaikan olehnya, telah ada sejumlah pemesanan untuk mengangkut pemudik dari Jakarta menuju ke Temanggung dan Magelang, tetapi sejauh ini belum ada yang mencapai kesepakatan.
“Biaya kontrak dari Jakarta ke Temanggung sekitar Rp8 juta,” tandasnya.
Penulis: MC.TMG/aiz;ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg