Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pastikan Beri Perlindungan pada Anak di LKSA
- 09 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Seorang anak harus mendapat perlindungan yang layak, serta kebutuhan dan haknya dipenuhi dengan baik. Tak terkecuali, anak asuh yang berada di panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membuka rapat koordinasi pengurus panti asuhan di Aula Gedung Sultan Hadlirin, Kamis (9/6/2022). Menurutnya, permasalahan masa depan anak perlu diurai, agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi anak-anak.
Untuk itu, lanjut Edy, pihaknya memberikan dukungan dan menguatkan keberadaan LKSA, agar semakin maksimal dalam pengasuhan anak, dengan memberikan
sebesar Rp435.810.000,- bagi 27 LKSA pada 2022.
“Saya harap Dinsospermasdes mencukupi apa saja kebutuhannya anak-anak kita di panti asuhan, termasuk kesejahteraan pengasuhnya,” katanya.
Edy meminta, LKSA dapat terus menjalin kerja sama dan berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah. Sehingga, program yang dijalankan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, juga tercipta persamaan persepsi dalam memperhatikan,
memberdayakan, serta
mengentaskan anak-anak asuh demi tercapainya masa depan anak-anak yang lebih baik lagi.
“Mari bersama kita terus bergerak, saling bersinergi untuk melindungi
anak-anak Jepara dari segala macam ancaman kekerasan dan diskriminasi. Jangan biarkan mereka sampai turun ke jalanan,” tegas Edy.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan bantuan secara simbolis kepada LKSA Trisno Ing Siwi RT 11/RW 02 Desa Kelet, Kecamatan Keling, LKSA Mustadlafin Muhammadiyah RT 01/RW 09 Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, dan LKSA Darul Hadlonah RT 03/RW 05 Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan.
Penulis: Sulistiyono, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng