Pastikan Aman, Vaksin Covid-19 Disosialisasikan di Cilacap  

  • 27 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap, menggelar webinar berjudul Vaksin Aman, Masyarakat Sehat, Kamis (26/11/2020).

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap, M Wijaya saat paparan menjelaskan, rencana pemerintah untuk mengatasi Covid-19 dengan vaksinasi menuai kontroversi. Bahkan muncul banyak rumor tanpa ada kajian saintifik. Misalnya, rumor mengenai imunisasi yang hanya dilakukan pada negara muslim dan miskin, agar menjadi bangsa yang lemah.

“Itu gosip. (Sebanyak)194 negara-negara maju, negara nonmuslim, serta negara dengan status ekonomi tinggi, juga melakukan imunisasi. Ternyata, negara dengan cakupan imunisasi tinggi justru lebih kuat,” kata Wijaya.

Ia menjelaskan, menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada 1.731 berita hoaks yang berhasil diidentifikasi. Dan isu soal kesehatan menempati urutan ketiga terbanyak, dengan jumlah 200 berita. Masyarakat juga dapat memantau hasil temuan berita hoaks pada website kementerian Kominfo https://www.kominfo.go.id/content/all/laporan_isu_hoaks.

“Jadilah netizen yang cerdas, tidak mudah percaya terhadap isu yang beredar. Serta lakukan pengecekan terhadap validitas sumber berita tersebut,” tegasnya.

Terkait vaksin Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 berdasarkan kajian Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) adalah, kelompok rentan yang berusia antara 18–59 tahun, meliputi tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, serta kelompok prioritas lainnya.

“Misalnya petugas pelayanan publik nonmedis seperti TNI-Polri, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, serta petugas lapangan lainnya,” terangnya.

Pramesti memaparkan, kelompok risiko tinggi juga termasuk pekerja berusia 18 – 59 tahun. Mereka merupakan kelompok usia produktif yang berkontribusi terhadap sektor pendidikan dan perekonomian.

“Penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi (rumah jompo, penduduk padat memiliki komorbid yang terkendali dan masih aktif/produktif populasi di kluster juga akan menerima vaksin. Misalnya pasar. Sasarannya pedagang bukan pembeli, kluster asrama, pondok pesantren dan kelompok kluster lainnya),” ujar Pramesti.

Dia menambahkan, yang termasuk penerima vaksin Covid-19 juga mereka yang kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19, kelompok risiko dari keluarga dan kontak sekitar kasus Covid-19. Termasuk pegawai RS/ Puskesmas, perkantoran, pasar tradisional, ABK/PMI, panti, lapas/rutan, kegiatan keagamaan. Serta administrator pemerintahan yang terlibat dalam memberikan layanan publik.

“Pelaksanaannya mulai awal tahun 2021 secara bertahap, dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin Covid-19 dan sarana pendukung lainnya di fasilitas pelayanan imunisasi yang telah ditentukan. Yaitu puskesmas, puskesmas pembantu, puskesmas keliling, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memberikan pelayanan imunisasi Covid-19,” kata Pramesti.

Pemberian imunisasi Covid-19, lanjutnya, harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sebagai upaya akselerasi dalam rangka penanggulangan pandemi. Pemberian imunisasi dengan cakupan yang tinggi dan merata, akan membentuk kekebalan kelompok pada masyarakat, sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit Covid-19.

Penulis : dn/kominfo

Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait