PURBALINGGA – Dua orang pasien Covid-19 dari Kecamatan Purbalingga dinyatakan sembuh. Keduanya merupakan pasien dari klaster Bandung. Dengan demikian, terdapat 25 orang pasien telah sembuh dari Covid-19.
“Dengan sembuhnya dua orang, berarti masih ada 29 pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat memberikan bantuan kesejahteraan bagi guru Madin, P3N dan penyuluh agama di aula Kecamatan Karangmoncol, Selasa (26/5/2020).
Dari 29 pasien tersebut, lanjut bupati, terdapat dua kasus tambahan baru. Mereka berasal dari Kecamatan Kalimanah dan Kecamatan Bukateja.
“Kasus baru menimpa MS (47) wanita asal Kecamatan Kalimanah, istri dari pasien positif klaster Gowa. Satu lagi seorang laki-laki asal Kecamatan Bukateja, tapi tiap hari bolak-balik Bukateja-Banjarnegara, di-laju karena kerja di Banjarnegara,” kata Bupati Tiwi.
Ditambahkan Tiwi, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, per 25 Mei 2020, secara kumulatif terdapat 55 orang kasus positif Covid-19, 29 orang pasien masih dirawat di sejumlah rumah sakit, 25 orang pasien dinyatakan sembuh, dan satu orang pasien positif dinyatakan meninggal dunia.
Masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 membuat Bupati Tiwi meminta kesediaan para guru madrasah diniyah (Madin), Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N), dan Penyuluh Agama Islam untuk menyosialisasikan penanganan, dan pencegahan pandemi Covid-19. Menurut Tiwi, mereka merupakan personel yang berada di lini paling dekat dengan masyarakat. Peran serta mereka sangat dibutuhkan, terutama melalui edukasi kepada masyarakat terkait pemakaian masker, mencuci tangan pakai sabun, tidak keluar rumah, serta menjaga jarak.
“Kita jaga Purbalingga, kita hargai para tenaga medis yang terus berjuang tidak kenal lelah. Kita hanya diminta untuk disiplin mengikuti anjuran pemerintah, agar kita dan keluarga kita tetap sehat dan terbebas dari penyakit Covid-19,” ujar Tiwi.
Sementara itu, terkait pemberian bantuan bagi para petugas agama Islam, Kabag Kesra Setda Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman mengatakan, bantuan kesejahteraan tersebut diberikan kepada 1.791 orang penerima. Mereka terdiri dari Penyuluh Agama Islam (PAI) sejumlah 162 orang, guru Madin 1.250 orang, dan P3N sejumlah 379 orang.
Bantuan tersebut diberikan setiap bulan selama empat bulan berturut-turut. Masing-masing profesi menerima bantuan dengan nilai yang berbeda. Setiap penyuluh menerima Rp150 ribu per bulan, sedangkan guru Madin dan P3N menerima Rp200 ribu per bulan.
Penulis: Umg/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng
