Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PARA PENYANDANG DISABILITAS TERIMA BANTUAN KURSI RODA
- 27 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

MAGELANG – Sebanyak 14 penyandang disabilitas di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang mendapatkan pelayanan kursi roda yang berkualitas (seating clinic Senin (26/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang bersama Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) Yogyakarta.
Kepala Dinsos Kota Magelang Hardi Siswantono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Dinsos dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan kesejahteraan sosial khususnya bagi Penyandang Disabilitas merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang senantiasa terus diupayakan secara terus menerus,”kata Hardi.
Menurut Hardi untuk memberikan pelayanan bagi penyandang disabilitas, pihaknya melibatkan Organisasi Disabilitas di Kota Magelang.
“Untuk memudahkan dalam menjangkau dan memperoleh pelayanan yang berkualitas bagi penyandang disabilitas,”jelas Hardi.
Ambar Dwi Pratiknyo, Penyuluh Sosial Pertama pada Dinsos Kota Magelang mengatakan Pelayanan ini merupakan upaya Dinas Sosial dalam mengakses sistem sumber yang dapat membantu para penyandang disabilitas agar lebih berdaya, mandiri dan mampu melaksanakan fungsi sosial di masyarakat.
“Sebagai salah satu wujud pelayanan kepada masyarakat terutama penyandang disabilitas. Meskipun mereka dalam segala keterbatasan namun mereka tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya,”jelas Ambar.
Lebih lanjut Ambar menjelaskan bahwa kegiatan ini dipandu oleh Instruktur Seating Clinic dari Amerika Serikat, Inggris dan Hongkong. Kursi roda yang diterima oleh disabilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai alat mobilitas saja namun bisa digunakan sebagai alat terapi bagi penggunanya.
”Setiap kursi roda yang digunakan akan disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing penyandang disabilitas. Dapat untuk mendukung pertumbuhan fisik dari penyandang disabilitas,”jelas Ambar.
Risnawati Utami, Direktur OHANA menjelaskan Perkumpulan OHANA merupakan lembaga sosial masyarakat yang bergerak dalam hal pemberdayaan dan advokasi hak-hak penyandang disabilitas yang konsen terhadap hak-hak disabilitas.
Berdasarkan pemikiran tersebut OHANA (Perkumpulan Organisasi Harapan Nusantara) yang bersekretariat di Jl. Kaliurang Km 16,5 Kledokan RT 02 RW 07 Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta sedang melaksanakan program advokasi sistem layanan kursi roda yang adaptif bekerja sama dengan Global Mobility dan Kedutaan Besar Australia dan melibatkan komunitas penyandang disabilitas.
Menurut risna-sapaan akrab Risnawati Utami, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dijelaskan pada BAB III Hak Penyandang Disabilitas adalah Kesehatan, Habilitas dan Rehabilitasi, Kehidupan Mandiri dan Terlibat Dalam Masyarakat.
“Program layanan kursi roda yang berkualitas (seating clinic) juga merupakan upaya untuk menerapkan Pasal 20 Perjanjian International tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UNCPRD) yang mengatur tentang berkegiatan secara mandiri serta mekanisme pengembangan alat bantu (Personal Mobility). Untuk mendapatkan layanan kursi roda yang berkualitas setiap Pemda harus ada kerjasama dengan pihaknya terlebih dahulu,”terang Risna.
Risna mengatakan untuk sementara waktu kursi roda ini didatangkan dari luar negeri yaitu dari Amerika karena masih kesulitan mendapatkan prototipe kursi roda yang cocok dengan penyandang disabilitas. Kedepannya diharapkan ada transfer ilmu, teknologi dan keahlian dari instruktur luar negeri.
Risna juga menjelaskan bahwa perkumpulan OHANA saat ini bekerjasama dengan Global Mobility USA akan melaksanakan program training dan layanan kursi roda yang berkualitas (seating clinic). Program ini, kata Risna akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas (Adaptive Wheelchair). (Kontributor Bakohumas-Ambar DP/ humas pemkot mgl)