PANWAS HARUS INDEPENDEN, TAK DISKRIMINATIF, JUJUR, DAN ADIL

  • 16 Oct
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Sebanyak 60 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diambil sumpah dan dilantik Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Kendal Ubaidillah S Ag MH di Hotel Sae inn Kendal, Sabtu (14/10). Tampak hadir pula Forkopimda, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Tri Wahyu Ananingsih, Ketua KPU Kabupaten Kendal Wahidin Said, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kendal.

Ketua Panwas Kabupaten Kendal Ubaidillah menyampaikan, dari 256 pendaftar setelah diteliti yang lolos administrasi sejumlah 246, kemudian yang lolos test wawancara sejumlah 126,  Dari 126 calon tersebut kemudian diambil masing-masing 3 orang per kecamatan menjadi anggota panwascam. “Anggota panwascam yang baru dilantik untuk dapat segera membentuk supporting administrasi dan SDM, serta berupaya mencari kemudahan akses informasi, karena mulai hari ini kalian sudah bertugas melakukan pengawasan,” harap Ubaidillah.

Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kendal nomor 63 KEP.TAHUN 2017 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Kecamatan seKabupaten Kendal, pada Pemilihan Ghubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, mereka memiliki masa kerja 9 bulan.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah dari Divisi Penindakan Tri Wahyu Ananingsih menyatakan bersyukur karena panwascam Kabupaten Kendal dapat dilakukan pelantikan. “Selanjutnya saya berharap untuk dapat segera dibentuk pengawas lapangan dan pengawas TPS. Penyelenggaraan pemilu memang sudah rutin 5 tahunan, namun sebagai penyelenggara kita harus independen, imparsial, dan melibatkan partisipasi masyarakat  agar pemilu berkeadilan,” katanya.

Tri Wahyu Ananingsih juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif agar pemilu yang demokratis dan berkeadilan dapat terwujud. Kepada panwascam berpesan untuk menjaga wibawa lembaga pengawasan dan soliditas tim, serta mampu menjalin kerjasama dengan para stakeholder karena jati diri panwas tetap bersikap adil.

Sementara Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi melalui sambutan yang dibacakan Sekda Ir Bambang Dwiyono MT menekankan untuk dapat menerima amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara benar dan baik. Sumpah dan janji bukan sembarang sumpah, jug bukan sumpah palsu melainkan benar-benar sumpah dan janji kepada Allah yang tidak hanya diucapkan tapi juga dihayati dan diamalkan.

“Panwascam sebagai ujung tombak pengawasan penyelenggaraan pemilu pada tingkat kecamatan diharapkan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu harus dapat menggunakan 3 pendekatan, pertama pasif yaitu menerima laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu. Kedua aktif yaitu panwas dituntut untuk tetap aktif dalam setiap tahapan pemilu. Setiap tahapan pemilu harus terlaksana sesuai aturan. Ketiga partisipatif, yaitu memaksimalkan keterlibatan masyarakat, mengundang khalayak, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media baik cetak maupun elektronik,” pesan Bupati Mirna.

“Sebagai lembaga independen Panwas dituntut bisa mengembalikan kepercayaan publik. Panwas harus dapat dapat memiliki inner beauty, independensi, dan kemandirian. Dengan menjalankan tugas secara baik, diharapkan pemilu apapun bisa berjalan dengan baik dan aman. Karena itu panwas harus bersifat independen, tidak memihak, tidak diskriminatif, harus jujur dan adil,” tambahnya. ( Kontributor Kendal )

 

Berita Terkait