PANTAU REALISASI INVESTASI DAN PRODUKSI, PEMKOT SOSIALISASIKAN LKPM ONLINE

  • 05 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

PEKALONGAN – Dalam rangka untuk memantau realisasi investasi dan Produksi perusahaan di setiap lokasi dan bidang usaha investasi, Pemkot Pekalongan melalui Dinas  Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan sosialisasi Laporan Kinerja Penanaman Modal (LKPM) Online dan fasilitasi hak akses kepada 65 pengusaha di Kota Pekalongan, Kamis (5/5) di Hotel Pesona.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Wakil Walikota Pekalongan H M Saelany Mahfudz. Turut hadir Kepala DPM-PTS Kota Pekalongan Supriyono sedangkan sebagai narasumber Sandria Yolanda dari Badan Koordinasi Penanaman Modal RI dan Didik Subiyantoro dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah

Wakil Walikota Pekalongan H M Saelany Machfudz menuturkan bahwa kedisiplinan administrai perijinan bagi pengusaha sangatlah perlu sehingga pemerintah harus tahu data-data investasi yang ada di Kota Pekalongan “ dengan LKPM online ini saya harap pengusaha tertib melaporkan kegiatan penanaman modal,” tuturnya.

Sementara itu dalam laporannya Kepala DPMPTS Kota Pekalongan Supriyono menjelaskan berdasarkan catatan tingkat investasi yang masuk dalam permohonan perjinan dari tahun ketahun rata-rata meningkat. Hal itu menunjukan bahwa minat dan iklim investasi dikota Pekalongan semakin kondusif namun perkembangan investasi yang sudah berjalan saat ini baik yang sedang mulai atau yang sudah beroperasi  sebagaian belum dilaporkan sehingga perlu adanya sosialisasi LKPM “ dengan sosialisasi LKPM ini diharapkan ada komunikasi lanjutan antara pengusaha dan pemerintah sehingga data investasi akurat dan dapat dilaporkan pemerintah daerah keapda pemerintah pusat melalui Badan Koordiansi Penanaman Modal, ” terangnya.

Ditambahkan Supriyono adanya LKPM online tersebut menimbulkan simbiosis mutualisme antara Pemerintah daerah dengan para pelaku usaha “ pemerintah dapat menyusun perencanaan investasi, sedangkan bagi pengusaha dengan mereka masuk ke sistem LKPM online maka akan didaftarkan menjadi pengusaha yang mendapat fasilitas salah satunya pengurangan bahkan pengahpusan pajak,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut 65 pengusaha baik yang masih pembagunan dan yang operasional diberikan pembekalan seputar LKPM Online disertai dengan simulasi cara mengisi data perusahaan pada aplikasi serta aturan penanaman modal dan kewajiban yang harus mereka patuhi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait