Pantau Ketat 16 Pasien Covid-19 yang Dijemput Paksa

  • 18 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Dinas Kesehatan Kabupaten Blora tak begitu saja melepas 16 orang pasien Covid-19 yang dijemput keluarganya dari tempat isolasi Klinik Bakti Padma, Senin (16/6/2020) lalu. Mereka terus melakukan pemantauan kondisi belasan pasien tersebut, melalui petugas Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora selaku juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Lilik Hernanto menyampaikan, 16 orang pasien Covid-19 dari klaster Temboro tersebut tidak memiliki gejala klinis, badannya sehat bugar, dalam artian merupakan orang tanpa gejala (OTG). Jika berdasarkan SOP penanganan Covid-19, OTG dibolehkan melaksanakan isolasi diri secara mandiri di rumah dengan sejumlah persyaratan ketat.

“Pihak keluarga sudah bersepakat menandatangani surat pernyataan untuk bersedia merawat dan melakukan isolasi mandiri di rumah secara ketat, agar tidak keluar ke mana mana. Kita dari Dinas Kesehatan juga tidak akan melepas begitu saja, begitu di rumah, akan terus dikontrol oleh Puskesmas terdekat,” ungkap Lilik saat melakukan klarifikasi, Selasa (17/6/2020).

Ditambahkan, pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit atau klinik itu adalah pasien yang memiliki gejala klinis berat seperti sesak nafas, demam tinggi serta memiliki penyakit penyerta.

“Meskipun PDP (pasien dalam perawatan), jika itu PDP ringan, juga boleh isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan ketat. Kita tahu dan perlu dicatat, saat ini ada enam pasien yang sudah sembuh, empat diantaranya menjalani isolasi diri mandiri di rumahnya. Kita optimis saja, semoga 16 pasien klaster Temboro ini juga akan sembuh. Semoga dengan isolasi di rumah psikisnya lebih terkontrol dan fresh sehingga imunitas tubuhnya membaik untuk melawan virus dalam tubuhnya,” tambah Lilik Hernanto.

Selama menjalani isolasi mandiri di rumah, pihaknya memastikan petugas puskesmas terdekat akan tetap melakukan pengambilan swab dalam jangka waktu lima hari sekali guna mengetahui perkembangan proses penyembuhan pasien.

Swab akan tetap terus dilakukan. Kalau belum dua kali negatif swab, belum bisa dikatakan sembuh secara laboratoris. Kemarin saat pulang juga sudah kita bawakan vitamin dan obat-obatan,” sambungnya.

Kabag Humas Polres Blora AKP Suparlan menyatakan, pihaknya akan mengerahkan Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa untuk ikut mengawasi jalannya isolasi mandiri 16 orang pasien tersebut.

Penulis : Tim Liputan Prokompim Blora
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait