Pandemi, Paslon Pilkada Dituntut Kreatif Berkampanye

  • 28 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar deklarasi kampanye damai dan pencegahan Covid-19 saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang dan ditirukan oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang di aula lantai 3 Kantor KPU Kabupaten Semarang, Sabtu (26/9/2020).

Komisioner KPU Jateng Putnawati mengingatkan, kepada kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Deklarasi ini jangan hanya seremonial. Namun merupakan komitmen yang harus dipedomani oleh para paslon saat berkampanye agar berjalan damai dan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Dijelaskan, pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak kedua setelah Sumatera Utara. Tingkat kompleksitas pelaksanaan tahapannya diakui cukup tinggi. Bahkan, KPU Jawa Tengah menemukan pelaksanaan tahapan di salah satu kabupaten yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Adanya pembatasan pengumpulan massa saat kampanye, lanjut Putnawati, tim sukses paslon dituntut kreatif menarik simpati warga pemilih. Terutama memanfaatkan media sosial dan media daring lainnya.

Bupati Semarang Mundjirin mengimbau, para tim sukses paslon untuk bersikap arif saat kampanye.

“Hindari kampanye yang tidak simpatik dan dapat menimbulkan konflik sosial yang dapat mengurangi simpati pemilih,” katanya.

Mundjirin juga mengingatkan, untuk mengutamakan kesehatan para pemangku kepentingan pilkada.

Senada, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono juga mengingatkan kedua paslon untuk menjaga komitmen mencegah penyebaran Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan maklumat Kapolri Nomor 3 tanggal 21 September 2020.

“Kami menghargai komitmen para paslon untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat kampanye nanti. Gunakan media sosial dan daring untuk melaksanakan kampanye,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, diserahkan pula contoh alat peraga kampanye berupa spanduk oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskub Asyadi kepada kedua paslon.

Penulis: junaedi/Kominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait