PAMSIMAS, SOLUSI PENYEDIAAN AIR BERSIH SAMPAI DAERAH PELOSOK

  • 22 Mar
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Kabupaten Kendal dilihat dari segi topografi atau keadaan permukaan tanah terdiri dari dataran rendah, pantai, tanah biasa dan rawa serta perbukitan atau pegunungan. Kondisi topografis tersebut menyebabkan aliran air pada permukaan tanah di wilayah Kabupaten Kendal kurang lancar, akibatnya masih ada sebagian wilayah yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang layak.

Selain itu , jangkauan jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Panguripan Kendal tidak sepenuhnya mampu menjangkau sampai daerah pelosok pedesaan. Hal tersebut disampaikan Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda kendal Drs. Agus Sumaryono dalam Sosialisasi  Awal Tingkat kabupaten kegiatan PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2018, Senin (20/3) di Hotel Sae Inn, Kota Kendal.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengatasi permasalahan air bersih tersebut, Pemerintah Pusat membentuk Program Pamsimas yakni salah satu program andalan Pemerintah dalam penyediaan air bersih dan sanitasi bagi masyarakat desa melalui pendekatan berbasis masyarakat. Pemkab Kendal telah menjalankan program tersebut di beberapa desa yang telah memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan antara lain di Kecamatan Ngampel dan Gemuh.

Dijelaskan Sumaryono, pemilihan desa atau daerah Pamsimas didasarkan sasaran lokasi mengacu pada Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) rendah, tingkat kemiskinan tinggi yang ditunjukkan melalui IPM dan indeks kemiskinan, tingkat jangkauan pelayanan air minum dan sanitasi yang masih rendah di daerah tersebut, serta dengan target group program kelompok miskin di pedesaan yang memiliki prevalensi penyakit terkait air yang tinggi dan belum mendapatkan akses layanan air minum dan sanitasi. Lebih utama lagi ketersediaan air baku pada daerah yang menjadi sasaran.

Bupati Mirna meminta pada seluruh peserta sosialisasi khususnya OPD terkait dan pengelola Pamsimas, camat dan kepala desa supaya memanfaatkan dengan baik berbagai layanan dalam program PAMSIMAS ini. Prinsip dasar yang bisa dimanfaatkan yakni berbasis masyarakat dan partisipatif sehingga masyarakat terlibat secara aktif dalam penentuan desa sasaran program.

Selanjutnya pemerintah desa dan masyarakat sebagai pelaku utama dan penanggungjawab pelaksanaan kegiatan diminta Bupati Mirna untuk bersungguh – sungguh melaksanakan pembangunan saran air minum tersebut. Para kepala desa dan seluruh fasilitator harus senantiasa bekerja sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan amanah.

Bupati Kendal berharap semua pihak terkait untuk bersama – sama mendukung program pemerintah dengan mengikuti sebaik – baiknya dan segera ditindaklanjuti dengan menyediakan kelengkapan berkas sesuai permintaan serta mesti tepat sasaran. ( Kontributor Kendal / Kominfo – heDJ )

 

Berita Terkait