Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pahami Hoax Secara Utuh Dengan 3M
- 16 Apr
- yandip prov jateng
- No Comments

Kabupaten Batang – Di tengah modernisasi teknologi informasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta supaya bisa memahami hoax atau berita yang belum pasti kebenarannya, ujaran kebencian, kampanye hitam dan kampanye negatif. Saat ini semua itu menjadi sangat marak, karena momentumnya dekat dengan pemilu, dan isu-isu itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat.
Eko Suseno Matruti, Dosen pada Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, saat menjadi pembicara di kegiatan Sosialisasi Berita Anti Hoax di Aula Hotel Dewi Ratih Kabupaten Batang, Senin (1554/2019), mengemukakan, ASN harus memahaminya dengan menerapkan 3M yaitu Mengenali, Mengelola dan Memutus.
“Mengenali artinya kita harus mengetahui berita-berita yang didapat dari media sosial, dengan mengecek alamat url, foto dan captionnya, apakah lebih mengedepankan propaganda data dan fakta atau opini. Mengelola artinya membandingkan beberapa data dengan kebenaran dan situs-situs resmi, apakah benar atau tidak. Kemudian memutus artinya kalau betul-betul hoax, cukupkan di tempat Anda, lalu melakukan teguran kepada penyebar hoax dan laporkan kepada pihak yang berwajib,” paparnya.
Menurutnya, sosialisasi ini bagus untuk mengedukasi, ternyata hoax membawa dampak negatif. Ketika berita hoax itu disajikan akan membuat keresahan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) atau mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Jika informasi itu tidak bermanfaat, mengapa kita tidak berani untuk mengatakan “tidak”,” ungkapnya.
Eko menambahkan, 17 April mendatang jangan lupa datang ke tempat pemungutan suara dan jangan sampai golput. Masa depan bangsa kita ditentukan dari lima menit saat kita berada di dalam bilik suara dan pilihlah dengan hati nurani. “Jangan menyebarkan berita hoax, kampanye negatif dan kampanye hitam di masa tenang ini, jaga kedamaian. Ingat NKRI harga mati, siapapun presiden dan wakilnya kita tetap bersaudara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang menambahkan, kami berupaya memberikan pemahaman kepada semua ASN melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, agar dapat menyikapi berita-berita hoax yang marak tersebar di media sosial. “Terutama menjelang pelaksanaan Pilpres dan Pileg, Kepala OPD harus menyampaikan kepada bawahannya, supaya tidak ikut menyebarkan berita hoax,” katanya.
Menurutnya, banyak pihak yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakan atau memutarbalikkan fakta. Semoga sosialisasi ini dapat diteruskan hingga ke para ASN, untuk meminimalisasi penyebaran informasi hoax, terutama tentang kepemiluan. “ASN harus mampu menyikapi berita hoax itu melalui 3M yaitu Mengenali, Mengelola dan Memutus,” tegasnya.