Optimalkan 3T, Pemkab Klaten Fokuskan RT Zona Kuning

  • 16 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KLATEN – Pemetaan wilayah RT (Rukun Tetangga) yang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 menjadi fokus Pemkab Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro atau PPKM mikro. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektifitas upaya tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment).

Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan upaya tersebut untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Klaten. Pemetaan tersebut dilakukan oleh Polres Klaten, yang kemudian dijadikan sebagai acuan data penangan Covid-19.

“Untuk RT yang masuk di zona kuning ada sekitar 200 (wilayah) RT. Saat ini masih terus dipetakan Polres Klaten,” paparnya kepada Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten, Senin (15/2/2021).

Selain pemetaan wilayah RT yang masuk dalam zona kuning sebaran Covid-19, Sri Mulyani menyampaikan saat ini pihaknya sedang mendata jumlah Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen yang dimiliki Pemkab Klaten. Hal ini terkait kebutuhan rapid antigen yang cukup banyak.

“Setiap hari sekitar 430 kali dilakukan rapid antigen untuk masyarakat. Stoknya selain pengadaan sendiri, ada dari Pemprov (Pemerintah Provinsi), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), dan Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” ungkapnya.

Sri Mulyani berharap dengan upaya yang dilakukan saat ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan wilayah RT dalam pemantauan menjadi zona hijau.

“Saat ini pada umumnya Klaten masuk di zona oranye, kita sedang bekerja keras untuk turun menjadi (zona) kuning ke hijau,” katanya.

Penulis: Angga Putra/Joko Priyono Diskominfo Klaten
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait