OPINI WTP DEMAK HARUS DIPERTAHANKAN

  • 12 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

DEMAK-Kabupaten Demak telah berhasil meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun bukan berarti setelahnya seluruh aparatur bisa berlenggang santai. Opini WTP harus dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik karena kedepannya predikat ini harus dipertahankan, bahkan selama-lamanya Demak harus WTP. Demikian disampaikan Bupati Demak HM. Natsir saat melakukan konferensi pers di Gedung Bina Praja, Kamis (8/6).

Seperti diketahui Bupati telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2016 yang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Laporan Keuangan Pemerintah diserahkan oleh Auditor Utama BPK RI Pusat Bambang Pamungkas kepada Bupati HM. Natsir di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah, Senin (7/6).

Bupati menuturkan bahwa Opini WTP merupakan bukti laporan keuangan Kabupaten Demak sudah baik dan akuntabel. Opini WTP tersebut juga merupakan suatu apresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja Pemerintah Kabupaten Demak. Pemerintah Kabupaten Demak dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dari hasil pemeriksaan BPK untuk Kabupaten Demak sejak tahun 2011 hingga tahun 2015, Pemkab hanya mendapatkan opini WDP. Alhamdulillah di tahun 2016 predikatnya naik menjadi WTP. Penghargaan ini saya dedikasikan untuk semua jajaran saya yang telah berjuang keras,” terangnya.

Sementara itu Sekda Demak dr. Singgih Setyono, M.Kes menjelaskan kepada seluruh awak media yang melakukan peliputan di Kabupaten Demak tentang proses kerja keras yang dilakukan oleh semua jajaran untuk mendapatkan opini WTP. Hal tersebut guna menepis anggapan kalau WTP yang diperoleh Pemkab Demak melalui cara yang tidak semestinya.

“Upaya pertama yang dilakukan adalah menentukan visi dan misi. Visinya adalah WTP Harga Mati, sedangkan misinya adalah membentuk satuan tugas WTP dan penataan asset“, jelas Sekda.

Sekda menambahkan bahwa langkah awal dilakukan dengan memasang banner WTP Harga Mati pada semua OPD di Kabupaten Demak. Tujuannya untuk memberikan semangat pada semua aparatur agar memiliki tekad yang sama untuk mencapai WTP. Selanjutnya dengan membentuk satuan tugas (satgas) WTP yang beranggotakan 12 orang yang berkompeten di bidang akuntansi yang disebut dengan ST 12  (satuan tugas yang beranggotakan 12 orang) yang pemilihannya melalui seleksi yang sangat ketat. Kemudian tim ST 12 turun ke SKPD untuk membantu penataan aset dan laporan keuangan.

Penataan manajemen aset dilakukan dengan fokus pada delapan SKPD di Kabupaten Demak, yaitu Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Pertambangan dan Energi, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pertanian, Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. *(Humas Demak)

Berita Terkait