Operasi Warung Miras, Puluhan Anak Sekolah Diberi Pengarahan

  • 31 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KEBUMEN – Sebanyak 36 orang anak usia sekolah tertangkap tangan sedang membolos dan minum-minuman keras di kawasan Stadion Candradimuka, Kebumen. Mereka kemudian diberikan pembinaan dengan mengundang pihak sekolah dan wali murid masing-masing.

 

Kasatpol PP Kebumen, Udy Cahyono, mengungkapkan Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kebumen, Kodim 07/09, dan Polres Kebumen, saat menggelar razia warung penjual miras.

 

“Kami laporkan bahwa pada Jumat tanggal 27 Januari 2023, Tim Gabungan kembali menyisir warung di stadion pada pukul 11.45 WIB dan didapati 36 anak sekolah dari tiga sekolah yang nongrong di warung tersebut, dan ada indikasi meminum-minuman keras,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

 

Ditambahkan, pihaknya akan melaksanakan patroli rutin di komplek stadion, dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yang nongkrong dan minum miras di kawasan tersebut.

 

Lebih lanjut, pemilik warung yang menjual miras diproses secara hukum.

 

“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kab Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” jelasnya.

 

Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengimbau kepada para petugas untuk terus gencar melakukan razia minuman keras, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengaku kerap mendapat laporan tentang peredaran minuman keras.

 

“Bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat. Anak-anak sekolah yang harusnya belajar malah jadi teracuni oleh minuman keras. Tidak sepantasnya ini terjadi. Kasihan orangtuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini,” ucapnya.

 

Bupati juga berharap tidak ada lagi tawuran antaranak sekolah seperti yang terjadi belum lama ini terjadi. Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orang tua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.

 

“Dari miras ini kejahatan dan perilaku menyimpang kerap muncul maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting. Jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka,” tandasnya.

 

Penulis: Dian, Kominfo Kebumen
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait