Operasi Penertiban Protokol Kesehatan Digencarkan

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Operasi penertiban masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, semakin digencarkan. Bahkan, frekuensinya ditingkatkan hingga dua kali lipat.

“Saat ini tim gabungan tiga kali per pekan melakukan operasi. Nanti kita naikkan menjadi enam kali,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat ngobrol bareng dengan para wartawan Jepara di Pendapa Sosroningrat, Rabu (15/7/2020).

Disampaikan, keputusan itu diambil setelah melihat banyak pelanggaran yang ditemui dalam operasi terdahulu. Selain itu, juga masih banyak warga berkerumun, tidak mau mengenakan masker, dan banyak pula yang mengunjungi tempat wisata meski ditutup.

Dan jika terdapat warga tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, akan diberi hukuman edukatif. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Misalnya membersihkan fasilitas publik, push up, dan hukuman mendidik lainnya,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Ditambahkan, jika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti protokol kesehatan, maka akan menjadi kunci untuk menekan angka Covid-19. Karenanya, Andi menggagap perlunya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanan protokol kesehatan. Selain itu, juga diperlukan keterlibatan semua elemen untuk membangun kesadaran.

Penulis : Sulismanto
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait