Operasi Pasar Tahap II, Purbalingga Gelontor 10.796 Liter Minyak Goreng  

  • 12 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 10.796 liter minyak goreng didistribusikan ke 29 desa di enam kecamatan, pelaku UMKM, dan pedagang kaki lima (PKL). Ribuan liter minyak goreng tersebut diangkut dengan menggunakan enam armada dan dilepas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, pada Operasi Pasar Minyak Goreng Tahap II, di Pendapa Dipokusumo, Jumat (11/3/2022).

Bupati menjelaskan, operasi pasar tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng.

“Upaya ini dilakukan selain dalam rangka untuk menjaga harga dan memenuhi kebutuhan stok minyak goreng, juga membantu masyarakat Purbalingga,” ungkap Bupati Tiwi.

Lebih lanjut disampaikan, sasaran operasi pasar kali ini adalah masyarakat dari desa-desa dengan kategori desa miskin dan miskin ekstrem. Setiap kepala keluarga berhak mendapatkan dua liter minyak goreng kemasan, dengan harga Rp28.000 untuk kemasan premium, dan Rp27.000 kemasan sederhana.

“Kita harapkan operasi pasar minyak goreng tahap II bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Purbalingga yang betul-betul membutuhkan. Ke depan, kami akan terus berupaya dan berkoordinasi  dengan beberapa stakeholder dan BUMN, untuk kembali mengadakan operasi pasar minyak goreng,” katanya.

Menurutnya, terdapat 5.398 orang KK yang berhak memperoleh minyak goreng tersebut. Mereka tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Karangjambu sebanyak 1.288 KK, Bobotsari 986 KK, Purbalingga 124 KK,  Rembang 2037 KK, Kalimanah 195 KK, dan Padamara 279 KK.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin, menyampaikan, selain masyarakat di desa miskin dan miskin ekstrem, operasi pasar minyak goreng kali tahap II juga menyasar 200 orang pelaku UMKM dan 289 orang pedagang kali lima (PKL).

“Khususnya untuk mereka yang memerlukan minyak goreng, sebagai bahan produksi utama,” tutur Johan.

Operasi pasar minyak goreng tahap II, lanjutnya, merupakan sinergi antara Dinperindag Purbalingga dan Dinperindag Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, produsen minyak goreng juga turut berpartisipasi, yaitu PT Best Agro, PT Astra Agro, serta Perum Bulog Cabang Banyumas.

“Sistem penyaluran dilakukan di masing-masing kantor kecamatan dan penerima, menggunakan kupon pembelian,” beber Johan.

Sebelumnya, imbuh Johan, pihaknya telah membagikan ribuan kupon kepada para Camat. Kupon itu didistribusikan kepada warga melalui para lurah/kades. Terdapat dua jenis kupon, yakni kupon pembelian minyak goreng seharga Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium. Kupon harus diperlihatkan kepada petugas saat pembelian minyak goreng di balai desa atau tempat lain yg ditentukan desa.

Khusus untuk para pelaku UMKM, terang Johan, dapat membeli minyak goreng kemasan yang sama, di Halaman Kantor Dinperindag. Pembelian dilakukan dengan menunjukkan kupon pembelian minyak goreng dari Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga.

“Alokasi untuk UMKM diserahkan kepada DinkopUKM, untuk menentukan sasaran UMKM yang layak diberikan kupon pembelian minyak goreng operasi pasar. Adapun untuk PKL, guna menjamin target tepat sasaran, maka tim operasi pasar Dinperindag akan terjun langsung ke lapangan menyambamgi PKL yang layak untuk menerima kupon opsar migor, ” ujarnya.

Johan berjanji, Pemkab Purbalingga akan terus berupaya agar minyak goreng segera mudah dijumpai dipasaran dengan harga sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah  terus melakukan koordinasi intens dengan produsen, distributor, suplier, baik di toko modern, ritel, maupun pasar tradisional.

“Upaya monitoring dan pengawasan distribusi dan penjualan juga terus dilakukan oleh Dinperindag, guna memastikan kelancaran perdagangan minyak goreng saat ini ,” pungkasnya.

Penulis: Gn/Dy, Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait