Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
OMBUDSMAN JATENG BUKA POSKO PENGADUAN PPDB
- 05 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

PEKALONGAN – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/MA se-Provinsi Jawa Tengah tahun pelajaran 2018/2019.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Amhar Azet, menuturkan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan, selain menerjunkan tim untuk melakukan monitoring di lapangan, juga dengan membuka posko pengaduan pelaksanaan PPDB dan menyediakan nomor hotline maupun nomor whatsapp (WA)/SMS pengaduan.
“Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, mengimbau masyarakat berperan aktif mengawasi proses PPDB agar berlangsung jujur, kredibel, transparan, dan mencegah tidak terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB,” ungkap Amhar Azet saat dihubungi diruang kerjanya, Senin (2/7).
Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat, dengan mengirim pesan WA atau SMS dengan format: Nama Pelapor*Nomor KTP*Asal Kabupaten/Kota*Isi Laporan, dikirim ke nomor 08112773797 dan melalui email jateng@ombudsman.go.id.
“Atau bisa dengan datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siwalan No 5, Wonodri, Kota Semarang,” tuturnya.
Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyelenggarakan PPDB SMA/SMK Negeri se-Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018/2019 secara daring atau ‘online’ selama lima hari, yakni dari tanggal 1 sampai 6 Juli 2018.(Dinkominfo Kota Pekalongan)