ODP dengan Penyakit Penyerta Disatukan

  • 20 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURWOREJO – Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan penyakit penyerta (komorbid) yang menjalani rawat inap di RSUD dr Tjitrowardojo Purworejo, akan disatukan dalam satu bangsal rawat inap. Hal itu untuk mempermudah monitoring dan evaluasi, termasuk perkembangan statusnya sebagai ODP.

‘Selama ini, ODP yang dirawatinapkan tersebar di beberapa bangsal sesuai kelas perawatannya, sehingga kesulitan melakukan monitoring. Setelah dilakukan evaluasi, mereka yang masuk kategori ini akan dikumpulkan ke satu bangsal khusus ODP yaitu bangsal Dahlia,” terang Kepala Bidang Pelayanan RSUD Dr Tjitrowardojo, Dony Prihartanto saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (17/4/2020).

Menurut Dony, beberapa kasus ODP belakangan ini yang beralih jadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gambaran klinis, mengalami perubahan cukup signifikan. Maka proteksi petugas juga perlu dinaikkan dari zona kuning ke level oranye, yakni satu level di bawah zona merah untuk PDP dan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Zonanya juga dinaikkan dari bangsal biasa, sehingga petugasnya juga memakai alat pelindung diri (APD) yang lebih, dibandingkan petugas di bangsal lain,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, ODP itu sebagian besar dirawatinapkan karena ada penyakit lain yang menyertai. Namun pasien-pasien dalam kategori ini memiliki gejala klinis dan riwayat kontak, riwayat perjalanan, atau riwayat tinggal yang dapat mengarah ke diagnosa Covid-19.

“Dengan mengelompokkan pasien ODP ke dalam satu area, pasien lain tentunya akan lebih aman dari kemungkinan transmisi infeksi,” kata Dony.

Sesuai pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan, pasien Covid-19 yang harus rawat inap dengan isolasi khusus memang bukan ODP, melainkan untuk PDP atau yang terkonfirmasi positif. Namun dari hasil evaluasi terhadap beberapa ODP, akhirnya diputuskan untuk memisahkan pasien-pasien kategori ODP, atau dalam istilah medisnya melakukan kohorting.

“Tujuannya supaya lebih optimal mengendalikan dan mencegah transmisi, serta lebih memudahkan pengawasannya. Sehingga dapat segera terdeteksi untuk kemudian dipindahkan ke bangsal isolasi khusus, apabila statusnya berubah menjadi PDP,” jelasnya.

Juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan Covid-19, Darus mengungkapkan hari ini bertambah lagi warga yang positif Covid-19, yakni istri dari terkonfirmasi positif 01, yang telah diisolasi di RSUD Dr Tjitrowardojo bersama dengan suami dan anaknya.

Penulis : Pemkab Purworejo
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait