NU TEGASKAN PANCASILA AZAS TUNGGAL BERNEGARA

  • 02 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID-Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Magelang mengikuti Apel Kebangsaan untuk memeringati Hari Lahir Pancasila di Kantor PCNU Kabupaten Magelang 1 Juni 2017 pukul 14.00 WIB. Apel diikuti 2000 kader NU mulai jajaran Syuriah PCNU, Tanfidyah PCNU, serta Banom NU seperti Fatayat, Muslimat, IPNU, IPPNU, Ansor, dan Banser.

“Apel ini sebagai sarana untuk meneguhkan komitmen kita agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Magelang Dr Mahsun, M.Ag kepada Suara Merdeka, Kamis sore.

Menurut Dr Mahsun, M.Ag NU merasa berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak. Disebutkan Pancasila merupakan hasil satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila yang disampaikan Mr Muh Yamin dalam sidang BPUPKI 29 Mei 1945.

Rumusan ini kemudian dipidatokan oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadi Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Setelah itu, KH Wahid Hasyim mengusulkan penghapusan 7 kata pada sila pertama, dan akhirnya Pancasila dirumuskan secara final pada tanggal 18 Agustus 1945.

Dr Mahsun, M.Ag menyatakan Pancasila dapat disepakati bersama karena adanya andil besar para founding fathers, terutama para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita.

“Harus kita ingat bahwa kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Taqdir Allah bagi kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk  Indonesia. Inilah kebhinekaan tunggal ika kita,” kata dia.

Dijelaskan peran wakil NU dalam merumuskan Pancasila sangat besar. Dengan demikian NU memiliki andil besar dalam mendirikan dan membentuk negara Indonesia ini, mulai memperjuangkan kemerdekaan sampai mempertahankan kemerdekaan baik dari rongrongan eksternal maupun internal. “Secara kelembagaan NU secara tegas tetap komitmen terhadap Pancasila sebagai azas tunggal bernegara.”

Ia menjelaskan Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama di Sukarejo Situbondo pada 16 Robiul Awal 1404 H (21 Desember 1983) kemudian dikukuhkan dalam Muktamar ke 27 Nahdlatul Ulama di Situbondo pada tahun 1984 adalah bukti konkret komitmen NU terhadap Pancasila. Piagam Situbondo ini merupakan bentuk penegasan hubungan Pancasila dengan Islam.

Piagam Situbondo ini pertama berisi pengakuan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama. Pancasila tidak menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama. Kedua, sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, yang meniwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.

“Ketiga Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia. Keempat penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamannya.”

Kelima, kata Dr Dr Mahsun, M.Ag, sebagai konsekuensi sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Magelang Anas Munaji Achmad mengungkapkan Apel Kebangsaan ini diikuti 2.000 warga NU. Ia menyatakan bahwa arti Pancasila dan NKRI sangat penting bagi NU dan GP Ansor. Hal ini karena Pancasila mampu menciptakan iklim persatuan dan kesatuan seluruh anak bangsa. “Seluruh kader GP Ansor dan Banser wajib mempertahankan dan menjadi penjaga pilar kejayaan Pancasila dan NKRI,” tegas Anas **) Widodo Anwari Humas dan Protokol Setda Kab. Magelang

Berita Terkait