NILAI SPPT PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN PERKOTAAN (PBB- P2) KENDAL NAIK

  • 20 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Nilai SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) Kabupaten Kendal Tahun 2018 sebanyak Rp.24.788.282.172,- (dua puluh empat milyar tujuh ratus delapan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh dua ribu seratus tujuh puluh dua rupiah) atau ada 557.343 lembar SPPT. Tahun ini mengalami peningkatan 25% bila dibandingkan dari Tahun 2017.

Kenaikan yang cukup signifikan tersebut disampaikan Sekretaris daerah Kabupaten Kendal Moh Toha, ST, M.Si, Selasa (20/2) di Pendopo Pemkab Kendal saat menyampaikan instruksi Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si pada Sosialisasi Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kendal Tahun 2018.

Kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa se – Kabupaten Kendal, Sekda Toha meminta kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, untuk melakukan akselerasi, validasi data, evaluasi dan penanganan permasalahan atau kendala yang di hadapi selama ini dalam rangka percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah masing-masing.

“Saya tekankan, tunggakan-tunggakan PBB-P2 tahun sebelumnya agar segera diselesaikan oleh Desa-desa dan Kelurahan yang belum lunas. Sedangkan pelaksanaan penyerapan PBB-P2 pada Tahun 2018 ini, diharapkan agar segera diselesaikan sesuai waktu dan ketetapan yang ditentukan. Mari kita berupaya untuk meningkatkan kemampuannya seoptimal mungkin, dalam menggali sumber-sumber pendapatan yang potensial, dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal,” tutur Toha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut diserahkan piagam penghargaan dan hadiah pada para wajib pajak yang tertib sepanjang tahun 2017. ( Kominfo / heDJ )

Berita Terkait