BATANG – Menjadi mantan napi acapkali diberi label negatif oleh masyarakat. Stigma tersebut menyulitkan para mantan napi untuk memperoleh pekerjaan, dan bergaul dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Tak sedikit pula para mantan napi yang akhirnya kembali bertindak kriminal karena sulitnya memperoleh pekerjaan yang halal.
Namun, kondisi tersebut tidak dialami oleh para mantan napi yang bergabung dalam komunitas Ngopi sambil Ngaji, di Batang. Sebuah komunitas yang digagas oleh pengelola Rumah Tahanan Kelas IIB Batang bersama Pondok Pesantren Al-Ikhsan III Batang. Selama pandemi Covid-19, para mantan napi tersebut melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah ibadah, dan rumah warga. Mereka juga menggalang dana untuk memberikan bantuan sembako, hand sanitizer, setta masker kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana, mengaku bangga, dan senang bisa melihat mantan napi santrinya akhirnya bisa terjun ke masyarakat dan memberikan manfaat. Kegiatan bakti sosial yang dilakukan tersebut bisa menghapus stigma negatif dari masyarakat bahwa mantan napi yang bebas hanya menjadi sampah masyarakat. Ia menilai pembinaan selama di dalam rutan cukup berhasil.
“Alhamdulillah banyak mantan napi santri yang ketika bebas terjun ke masyarakat dengan melakukan kegiatan positif” ujar Rindra saat ditemui di kantornya, Senin (20/4/2020).
Rindra berharap pembinaan lanjutan pasca bebas bagi para napi dapat ditingkatkan dengan dukungan semua pihak.
Dikisahkan, komunitas Ngopi sambil Ngaji, dibentuk sebagai sarana dakwah bagi para napi yang memilih nyantri di ponpes At Taubah milik Rutan Batang. Setelah menyelesaikan masa pidananya, para mantan napi santri tersebut banyak yang mengikuti kegiatan pembinaan lanjutan. Kegiatan dipusatkan di rumah singgah yang sengaja disediakan oleh mitra kerja Rutan Batang, ponpes Al Ikhsan III.
Sementara itu, pengurus Ponpes Al Ikhsan III, Ustadz Hidayat menuturkan, rumah singgah yang didirikannya tidak cuma menampung mantan napi tapi juga sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.
“Semoga kegiatan di rumah singgah bermanfaat untuk masyarakat,” harap Ustadz Hidayat.
Penulis: Hr/Kontributor Batang
Editor: Tn/Diskominfo Jateng
