New Normal, Bupati Batang Jadi Saksi Nikah Guru Disabilitas

  • 18 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Memasuki _new normal_ atau adaptasi kehidupan baru hajatan pernikahan di masa pandemi Covid-19, Bupati Batang Wihaji menjadi saksi nikah penyandang disabilitas yang berprofesi sebagai guru Sekolah Luar Biasa (SLB), Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah.

“New normal pernikahan sedang ditunggu masyarakat. Pernikahan Mohammad Hikmat dengan Fatul Hikmah sebagai contoh sesuai protokol kesehatan,” kata Bupati Batang Wihaji, saat menjadi saksi nikah di Rumah Makan Joglo, Kabupaten Batang, Rabu (17/6/2020).

Dirinya mengungkapkan, pernikahan ini dapat menjadi inspirasi anak muda, karena dengan segala keterbatasan fisiknya yang tidak memilik kedua kaki, Mohammad Hikmat tetap semangat menjadi pendidik anak yang berkebutuhan khusus.

“Melalui pernikahan ini, nantinya secara teknis akan dimasukan dalam surat edaran (SE) Bupati tentang new normal pernikahan. Minggu depan SE pernikahan di luar KUA diterbitkan, sehingga aktivitas kemanusiaan yang menjadi sunah rosul dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” ujar Wihaji.

Bupati menyebut, nantinya dalam suatu pernikahan, tamu dibatasi hanya pihak keluarga mempelai saja, disediakan fasilitas cuci tangan, wajib memakai masker dan dicek suhu tubuhnya, duduknya pun ada jarak, hiburan musik diperbolehkan namun tetap ada batasan.

“Kepada masyarakat yang akan menggelar hajatan pernikahan, diharuskan menghubungi pihak kecamatan supaya dilakukan pengecekan sarana protokol kesehatan. Saat proses akad nikah pun, mulai dari calon mempelai, penghulu, wali dan saksi nikah, semuanya juga menggunakan sarung tangan. Hal ini untuk meminimalisasi timbulnya klaster baru Covid-19,” tuturnya.

Wihaji menjelaskan, karena mempelai laki-laki berasal dari Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pihak keluarga yang datang pun diharuskan mengantongi surat keterangan bebas dari Covid-19.

Rahmat Ali, ayah mempelai pengantin laki-laki menyatakan tidak merasa kesulitan ketika mengurus surat keterangan bebas corona dan harus mengikuti protokol kesehatan

“Saya tidak merasa kesulitan meminta surat bebas Covid-19, dan semuanya dipermudah. Dari enam orang yang datang bersama, semuanya dalam keadaan sehat,” katanya.

Penulis : MC Batang, Jateng/Edo
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait