Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nenek Parisah Kaget dikunjungi Bupati Jepara
- 13 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

JEPARA – Nenek Parisah, seorang lansia berusia 70 tahun yang hidup sebatang kara di sebuah rumah berdinding anyaman bambu di RT 3/RW10 Desa Troso. Nenek yang tidak mempunyai anak dalam perkawinannya, semenjak 10 tahun lalu hanya bisa terbaring di tempat tidur, tanpa mengetahui penyakit apa yang menggerogotinya. Padahal, sebelum sakit, Nenek Parisah dikenal sebagai perempuan yang giat bekerja. Ia biasanya berjualan keliling di tempat keramaian tanpa mengenal lelah.
Mendengar hal tersebut tersebut, Bupati Jepara Dian Kristandi mendatangi kediaman nenek Parisah di Desa Troso, Jumat (12/6/2020). Nenek Parisah tidak menyangka, orang nomor satu di Jepara menghampiri dirinya yang hanya bisa berbaring di atas tempat tidur dan memberikannya bantuan kepadanya.
Bupati menawarkan kepada saudaranya agar Nenek Parisah dirawat di panti sosial. Sebab, jika hanya menggantungkan saudara yang tinggal di sekitar rumahnya, tentu tidak maksimal lantaran mereka memiliki keluarga dan kesibukan masing-masing.
“Kita sarankan untuk tinggal di panti jompo, silahkan nanti keluarga musyawarah. Jika memang sepakat, nanti akan dijemput agar bisa dirawat di panti,” kata Andi.
Tidak hanya bingkisan, dan bantuan berupa uang, bupati juga menjanjikan agar rumah Nenek Parisah ini, mendapatkan program rumah tidak layak huni (RTLH).
“Instansi terkait kami instruksikan untuk memasukkan dalan daftar penerima bantuan RTLH,” tutur dia.
Kerabat Nenek Parisah, Muslikin mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Bupati Jepara. Diceritakan, selama ini yang membantu aktivitas Parisah, termasuk memberi makan adalah saudara sepupunya yang tinggal di depan rumahnya. Pihak keluarga sempat akan membawanya ke dokter untuk memeriksakan kondisinya. Namun hal ini ditolak Nenek Parisah.
“Ibu saya yang selama ini mengurusi termasuk memberi makan,” terangnya.
Petinggi Troso Abdul Basir mengatakan, pemerintah desa sudah mengurus kelengkapan administrasi kependudukan Parisah. Sebab, selama ini yang bersangkutan belum memilikinya. Keberadaan dokumen kependudukan ini menjadi kelengkapan awal agar yang bersangkutan bisa diikutkan sejumlah program bantuan dari pemerintah.
Penulis : DiskominfoJpr
Editor : Di, Diskominfo Jateng