Musrenbang Kecamatan di Jepara Dibuka

  • 08 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Mulai 8 Ferbuari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara  melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jepara 2022. Musrenbang Kecamatan akan berlangsung hingga 13 Februari 2021, dengan protokol kesehatan ketat Covid-19, melalui video teleconference

Sebanyak 16 kecamatan ikut bergabung dalam teleconference Pembukaan Musrenbang, yang diikuti Bupati Jepara Dian Kristiandi dari ruang kerjanya , Senin (8/2/2021). Menurut bupati, Musrenbang di tingkat Kecamatan ini merupakan salah satu proses penyusunan RKPD dan harus dilaksanakan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang RKPD akan diawali dari Kecamatan Mlonggo, Pakis Aji, dan Jepara.

“Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD. Selanjutnya, RKPD ini digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Jepara 2022,” kata Andi, sapaan bupati.

Ditambahkan, 2022 adalah tahun kelima dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022. Prioritas pembangunan Pemkab Jepara tahun 2021 diarahkan pada pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, dengan penguatan sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Andi menjelaskan, RKPD 2022 akan disusun melalui pendekatan top down, bottom up, partisipatif, teknokratik serta berorientasi secara tematik, holistic, integrative, dan spasial.

“Kita sedang melakukan pendekatan bottom up dan partisipatif, yang mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui forum Musrenbang yang telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat,” ungkapnya.

Pada perencanaan 2022, Pemkab Jepara menginisiasi penerapan pagu indikatif perencanaan pendekatan bottom up sebesar Rp39 miliar.

“Pagu ini merupakan komitmen Pemkab Jeparauntuk mengakomodasi usulan masyarakat (bottom up), sehingga perencanaan tahun 2022 sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Andi.

Adapun alokasi pagu bottom up Kecamatan Jepara sebesar Rp3,2 miliar, Kecamatan Mlonggo Rp1,6 miliar, dan Kecamatan Pakis Aji Rp1,6 miliar.

Diakui, kemampuan APBD Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan memang terbatas. Untuk itu money follow programs priority harus menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Program ini diimplementasikan dengan cara mengamankan alokasi pada prioritas relokasi dari program kegiatan yang telah cukup mendapat penekanan pada tahun-tahun sebelumnya, dan efisiensi program atau kegiatan nonprioritas.

Meskipun demikian, program dan kegiatan yang direncanakan juga harus mampu berkontribusi positif pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara umum. Seperti usaha-usaha pelestarian lingkungan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran, serta upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

“Saya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dengan mencurahkan pikiran, usulan, dan saran guna memajukan daerah demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” tegas Andi.

Penulis : Sulistiyono/Diskominfo Jepara

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait