MTS KOTA MAGELANG RESMI BERSTATUS NEGERI TAHUN INI

  • 16 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG-Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani menandatangani prasasti peresmian enam MTs negeri di Jawa Tengah, disaksikan Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina dan  Anggota Komisi 8 DPR RI, KH Muslih Zaenal Abidin
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani menyerahkan SK penegerian madrasah kepada perwakilan penerima
Magelang – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kota Magelang resmi menjadi madrasah negeri tahun ini. Hal itu setelah Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan penegerian enam MTs di sejumlah daerah di Jawa Tengah, termasuk Kota Magelang.
“Enam MTs yang resmi menjadi MTs negeri antara lain MTs N 2 Kota Magelang, MTs N 3 Pemalang (dulunya MTs Karangpoh), MTs 5 N Kabupaten Tegal (MTs Pecabean), MTs N 15 Boyolali (MTs Dibal), MTs N 5 Brebes (MTs RA Rungkang), dan MTs N 3 Purbalingga (MTs SA Wirasaba),” terang Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Farhani, di sela peresmian enam MTs negeri yang dipusatkan di MTs N 2 Kota Magelang, Selasa (15/5/2018).
Farhani mengatakan, pihaknya sebenarnya mengajukan penegerian sebanyak 43 madrasah di Jawa Tengah tahun 2008 lalu. Namun demikian, yang disetujui baru 6 madrasah.
“Semoga saja tahun 2019 mendatang, 43 madrasah tersebut bisa dinegerikan semua,” kata Farhani.
Dia menjelaskan, proses penegerian madrasah memang memerlukan proses panjang, terutama terkait legal formal sertifikat lahan. Menurutnya, sebelum menjadi negeri, status tanah banyak yang hibah atau wakaf.
“Maka, harus sudah milik Kemenag terlebih dahulu, baru proses penegerian dengan syarat yang tidak sedikit,” katanya.
Adapun setelah berstatus negeri, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, seperti menentukan kepala madrasah dan kepala tata usaha. Termasuk juga masalah lain, seperti soal anggaran yang harus bersinergi dengan kementerian keuangan.
“Kita harus hati-hati terkait penganggaran. Kalau selama ini 85 persen anggaran dari total anggaran 2018 Rp62 triliun untuk pengelolaan pendidikan, maka ke depan harus bisa memenuhi kebutuhan dasar, seperti sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar mengajar,” urainya.
Sementara itu, Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina mengatakan, perubahan status MTs menjadi negeri ini merupakan kabar membahagiakan dan membanggakan.
“Kami paham betul bahwa proses penegerian didasarkan pada persyaratan yang sangat ketat untuk menjamin peningkatan kualitas madrasah yang berbasis kelembagaan. Di sisi lain, ada ratusan madrasah di seluruh penjuru negeri yang menandikan penegerian. Alhamdulillah MTs Kota MAgelang telah menyandang status dan nama baru menjadi MTs Negeri,” ungkap Windarti.
Dia mengajak, para penyelenggara pendidikan di madrasah serta pihak terkait untuk menjadikan momen penegerian ini sebagai motivasi menunjukkan nilai lebih madrasah sebagai sekolah berbasis agama kepada masyarakat luas.
“Selanjutnya, khusus kepada MTs Negeri Magelang, kami nantikan kiprah dalam mewujudkan visi Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern, cerdas dilandasi masyarakat sejahtera dan religius,” pungkasnya. (humaspemkotmagelang)
Cap Foto: Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani memotong pita sebagai tanda peresmian MTs Negeri Kota Magelang

Berita Terkait