Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
MOU KANTOR PELABUHAN LOMANIS
- 14 Oct
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

CILACAP- Pemkab Cilacap dan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, menandatangani kesepakatan perjanjian kerjasama, di ruang Gadri Pendopo Wijayakusuma, Jumat (13/10).
Perjanjian kerjasama terkait dengan pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemerintahan Kabupaten Cilacap yang berupa gedung kantor Pelabuhan Penyeberangan Lomanis Cilacap.
Penandatangan dari Pemkab Cilacap dilakukan oleh Bupati Cilacap yang diwakili Wakil Bupati Akhmad Edi Susanto dan dari pihak Kementerian Perikanan dan Kelautan diwakili Sekretaris Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Waluyo Sejati Abuthohir, SH, MM.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak kedua yakni Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk memanfaatkan tanah dan bangunan milik Pemkab Cilacap, untuk mendukung kegiatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan operasional kedinasan pada Direktorat Jendral pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Perjanjian kerjasama berlaku selama lima tahun terhitung sejak 13 Oktober 2017 dan berakhir pada 12 Oktober 2022.
Bupati Cilacap dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Akhmad Edi Susanto mengharapkan, dengan Penandatangan MoU ini dapat semakin meningkatkan kualitas dan kondisi Pelabuhan Penyeberangan Lomanis Cilacap dan mampu menghidupkan kembali sebagai simpul tansportasi bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pelabuhan Penyeberangan Lomanis mulai dioperasionalkan pada Tahun 1986 oleh Pemerintah Pusat. Pelabuhan Penyeberangan Lomanis menjadi salah satu pelabuhan penyebangan andalan bagi masyarakat Cilacap yang akan menuju daerah Kampung Laut, bahkan sampai Kalipucang Jawa Barat.
Jalur transportasi laut ini, menurut Bupati, juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan mengunjungi Pangandaran dengan menikmati panorama kawasan Segara Anakan yang indah, dengan berbagai potensi alam yang dimilikinya.
Namun demikian, lanjut Bupati, seiring dengan perubahan Kawasan Hinterland Pelabuhan Penyeberangan Lomanis dari pemukiman padat penduduk menjadi kawasan rencana Pabrik Olevin pada sekitar Tahun 1990 menyebabkan produktivitas pelabuhan menjadi menurun drastis. Kemudian Pelabuhan Penyeberangan Lomanis diserahkan pengelolaannya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Cilacap pada masa Otonomi.
Pelabuhan Penyeberangan Lomanis hanya dimanfaatkan untuk penyeberangan jarak dekat yaitu Lomanis – Cigintung dan Lomanis – Perkuyan dengan menggunakan kapal – kapal tradisional kecil.
Melihat kondisi yang memprihatinkan tersebut, maka pelayanan angkutan penyeberangan di Pelabuhan Lomanis pada Tahun 2009 dipindahkan ke Pelabuhan Seleko. Dengan pemindahan pelayanan penyebrangan ini menyebabkan aset Pelabuhan Penyeberangan Lomanis kurang termanfaatkan dan kurang terpelihara dengan maksimal.
Oleh karena itu, Bupati menyambut baik adanya kejasama Pinjam Pakai Lahan Pelabuhan Penyeberangan Lomanis Cilacap sebagai UPT Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Rl.
Dengan penggunaan Pelabuhan Penyeberangan Lomanis Cilacap menjadi Kantor UPT Stasiun PSDKP Cilacap, sarana tambat labuh salah satunya Kapal Pengawas Hiu Macan 05 diharapkan akan semakin memperudah akses bagi Kapal Pengawas dalam operasional sehari-hari, sehingga kineja UPT Stasiun PSDKP Cilacap, khususnya dalam pengawasan kelautan dan perikanan akan semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik, ujar Bupati. (hromly)